Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menerima dana hibah program "cleanliness", health", "safety", dan environment" (CHSE) dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Iskandar, Kamis, mengatakan bantuan dana hibah tersebut untuk untuk membantu sektor pariwisata serta sosialisi dan edukasi program CHSE.
"Pemkot Banda Aceh menerima hibah program CHSE sebesar Rp4,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya disalurkan untuk membantu sektor perhotelan dan restoran. Selebihnya, 30 persen untuk sosialisasi dan edukasi," kata Iskandar.
Iskandar menyebutkan dana hibah tersebut disalurlan untuk membangkitkan usaha pariwisata di ibu kota Provinsi Aceh yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Iskandar mengatakan program CSHE tersebut merupakan protokol kesehatan yang berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan berkelanjutan.
"Program CHSE ini merupakan protokol kesehatan yang cakupannnya lebih luas lagi, tidak sebatas memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan tidak berkerumunan," kata Iskandar.
Terkait penerima dana hibah program CHSE, Iskandar menyebutkan disalurkan kepada usaha perhotelan dan restoran. Besaran dana hibah yang diberikan tergantung kontribusi pajak yang dibayarkan.
"Syarat penerima dana hibah yakni membayar pajak, usaha berjalan selama pandemi. Saat ini kami sedang mendata penerimanya. Target kami dana hibah ini mulai disalurkan pekan depan," kata Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Iskandar, Kamis, mengatakan bantuan dana hibah tersebut untuk untuk membantu sektor pariwisata serta sosialisi dan edukasi program CHSE.
"Pemkot Banda Aceh menerima hibah program CHSE sebesar Rp4,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya disalurkan untuk membantu sektor perhotelan dan restoran. Selebihnya, 30 persen untuk sosialisasi dan edukasi," kata Iskandar.
Iskandar menyebutkan dana hibah tersebut disalurlan untuk membangkitkan usaha pariwisata di ibu kota Provinsi Aceh yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Iskandar mengatakan program CSHE tersebut merupakan protokol kesehatan yang berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan berkelanjutan.
"Program CHSE ini merupakan protokol kesehatan yang cakupannnya lebih luas lagi, tidak sebatas memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan tidak berkerumunan," kata Iskandar.
Terkait penerima dana hibah program CHSE, Iskandar menyebutkan disalurkan kepada usaha perhotelan dan restoran. Besaran dana hibah yang diberikan tergantung kontribusi pajak yang dibayarkan.
"Syarat penerima dana hibah yakni membayar pajak, usaha berjalan selama pandemi. Saat ini kami sedang mendata penerimanya. Target kami dana hibah ini mulai disalurkan pekan depan," kata Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020