Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan adanya penambahan gas elpiji isi tiga kilogram sebesar 539 metric ton atau sebanyak 35.000 tabung di tahun 2021 kepada pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) Aceh.

“Usulan penambahan 539 metric ton gas elpiji subsidi pemerintah ini, guna membantu masyarakat yang menggeluti usaha mikro ditengah pandemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Aceh Barat telah mendapatkan alokasi gas elpiji tiga kilogram sebesar 3.596 metric ton atau sebanyak 102.280 tabung yang diperuntukkan bagi masyarakat di 12 kecamatan di daerah ini.

Namun, kuota sebanyak 3.596 metric ton tersebut selama ini masih belum diperoleh oleh masyarakat yang berhak, sehingga kerap terjadi kelangkaan di masyarakat.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan melakukan pemeriksaan administrasi pada agen penyalur gas elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah, di sebuah agen penyalur di kawasan Kota Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Selasa (29/12/2020) petang. (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

Dengan adanya usulan sebanyak 539 metric ton gas elpiji di tahun 2021 mendatang, maka diharapkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji subdisi pemerintah akan lebih mudah.

Tidak hanya itu, guna memastikan agar penyaluran gas elpiji tersebut tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada PT Pertamina (Persero) wilayah Provinsi Aceh, agar turut melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pendistribusiannya.

Hal tersebut diharapkan apabila nantinya terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data penerima gas elpiji, pemerintah daerah bisa segera mengambil tindakan agar penerima gas tersebut sesuai dengan penerima manfaat atau masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kalau selama ini pemerintah daerah hanya dilibatkan dalam pengusulan tambahan kuota saja, sedangkan pengawasan di lapangan kita tidak dilibatkan. Ke depan, hal ini harus ada pelibatan pemerintah daerah dalam pendistribusiannya, sehingga diharapkan tidak ada masyarakat miskin atau yang berhak menerima, tidak bisa mendapatkan bantuan gas subsidi pemerintah tersebut,” kata Zulyadi menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020