Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah memberikan pembinaan terhadap ratusan tuna sosial yang diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) selama 2020.

"Selama 2020 sebanyak 323 tuna sosial di Banda Aceh telah kita bina dalam masa penitipan di rumah singgah Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Muhammad Hidayat, di Banda Aceh, Selasa. 

Hidayat menyebutkan, 323 tuna sosial tersebut terbagi dalam sembilan kategori yakni gelandangan 47 orang, pengemis 132 orang, anak punk 33 orang, anak jalanan 50 orang. 

Kemudian, orang terlantar 30, anak-anak yang terlantar 21 orang, pekerja seks komersial (PSK) tujuh orang, waria dua orang dan tuna sosial lainnya satu orang. 

"Dari 323 itu didominasi oleh tuna sosial laki-laki yakni mencapai 224 orang dan perempuan hanya 99 orang," ujarnya. 

Hidayat mengatakan, pembinaan yang diterima para tuna sosial itu lebih kepada memberikan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat dan juga tentang syariat islam, serta pembinaan fisik khusus bagi anak punk. 

Hidayat menyampaikan, para tuna sosial yang dititipkan ke rumah singgah itu tidak terlalu lama mendapatkan pembinaan, antara tiga sampai lima hari setelah itu mereka dikembalikan. 

Apalagi, kata Hidayat, untuk kasus anak punk pembinaannya membutuhkan waktu lima hari karena mereka juga harus mendapatkan pembinaan fisik. 

"Tergantung kasus dan rata-rata pembinaannya tiga hari. Untuk yang berulang seperti anak anak punk bisa lima hari karena ada pembinaan fisik dari TNI," kata Hidayat. 

Untuk para tuna sosial yang mendapatkan pembinaan selama 2020 semuanya sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. 

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021