Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membentuk petugas registrasi kampung guna mempermudah segela pengurusan administrasi kependudukan.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Selasa, mengharapkan para petugas registrasi kampung itu nantinya dapat menjadi pioner dalam menjalankan fungsi tugas administrasi kependudukan di wilayahnya masing-masing.

"Kabupaten Aceh Tengah adalah salah satu kabupaten yang mendapat dukungan pengembangan kapasitas petugas registrasi kampung oleh Pemerintah Aceh," kata Shabela saat membuka pelatihan petugas registrasi kampung di Takengon.

Ia mengatakan dengan adanya pelatihan tersebut akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan fungsi peran setiap petugas sebagai pioner administrasi kependudukan.

"Oleh karena itu kami berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga setelah ini nantinya dapat membantu tugas pelayanan administrasi kependudukan sesuai harapan kita bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal menyebutkan bahwa petugas registrasi kampung telah dibentuk di 32 kampung di daerah dataran tinggi Gayo tersebut.

Menurut dia para petugas nantinya akan berperan melayani masyarakat di wilayah kampung masing-masing untuk dapat memiliki dokumen kependudukan.

"Para petugas registrasi kampung yang telah dilatih ini nantinya akan dijadikan sebagai mitra Dinas Dukcapil Aceh Tengah dan Dinas Registrasi Penduduk Aceh," kata Mustafa Kamal.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021