Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur di rumah mereka di Simpang Jernih.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Kamis, mengatakan pelaku yang ditangkap dua orang. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengarah kepada mereka.
“Pelaku ditangkap, Rabu (17/2) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial R (46) dan M (37). Keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur," kata AKBP Eko Widiantoro.
BACA:
Ibu dan anak tewas mengenaskan di Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro mengatakan pelaku R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
BACA:
Mayat ibu dan anak yang tewas mengenaskan di Aceh Timur diotopsi ke Medan
Ini hasil otopsi mayat ibu dan anak yang tewas mengenaskan di Aceh Timur
"Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku," demikian AKBP Eko Widiantoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Kamis, mengatakan pelaku yang ditangkap dua orang. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengarah kepada mereka.
“Pelaku ditangkap, Rabu (17/2) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial R (46) dan M (37). Keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur," kata AKBP Eko Widiantoro.
BACA:
Ibu dan anak tewas mengenaskan di Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro mengatakan pelaku R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
BACA:
Mayat ibu dan anak yang tewas mengenaskan di Aceh Timur diotopsi ke Medan
Ini hasil otopsi mayat ibu dan anak yang tewas mengenaskan di Aceh Timur
"Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku," demikian AKBP Eko Widiantoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021