Polres Nagan Raya memusnahkan tanaman ganja kering hasil temuan di areal seluas tiga hektare di kawasan Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang yang dipusatkan di halaman Mapolres Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (15/3) sore.

Pemusnahan tersebut juga turut dihadiri sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Ringkus bandar narkoba, polisi amankan 20,7 kilogram ganja

“Ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan petugas pada pekan lalu,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Zaflaini di hadapan sejumlah pewarta.

Menurutnya, meski sudah memusnahkan barang bukti ganja di halaman mapolres serta telah memusnahkan ribuan batang pohon ganja di lokasi kejadian, namun kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Polisi musnahkan tiga hektare lahan ganja di Beutong Ateuh Nagan Raya

Kapolres Risno juga menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari siapa pemilik lahan ganja seluas tiga hektare yang ditemukan di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

“Masih kita cari pemilik lahannya,” kata AKBP Risno menegaskan.

Baca juga: Musnahkan lima hektare ladang ganja, polisi tangkap seorang tersangka

Ia juga menyatakan pihak kepolisian tetap akan memburu pemilik ladang ganja tersebut, guna memastikan agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mencoba menanam tanaman ganja di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021