Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah, apalagi sudah sering diingatkan Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden berulangkali mengingatkan agar Aceh hati-hati, maka dari itu kita minta pengawasan prokes ditingkatkan," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.
Aminullah menegaskan, pengawasan itu perlu dilakukan guna mengantisipasi potensi peningkatan kasus COVID-19 di Banda Aceh. Apalagi sejak beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus.
”Presiden ingin agar kasus aktif tidak lagi naik setelah lebaran. Apalagi secara nasional saat ini trendnya sedang menurun,” ujarnya.
Aminullah menuturkan, pengawasan prokes itu salah satunya dengan mengintensifkan razia baik di pusat keramaian maupun di perbatasan kota.
"Kita jangan lengah, razia perlu diperketat mulai dari perbatasan hingga pusat keramaian. Karena pengalaman sebelumnya kasus COVID-19 cenderung naik usai liburan,” katanya.
Aminullah menegaskan, Satgas COVID-19 tidak perlu ragu menindak para pelanggar prokes. Apalagi Banda Aceh sudah miliki payung hukum, mulai dari peraturan wali kota, instruksi Gubernur Aceh hingga Mendagri.
Menurutnya, razia pelanggar prokes pencegahan COVID-19 perlu diintensifkan di tengah angka penyebaran virus Corona yang cenderung naik di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.
“Karena itu, razia jangan kendur agar kasus COVID-19 di Banda Aceh bisa turun atau minimal tidak lagi naik, dan Banda Aceh kembali ke zona hijau,” demikian Aminullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Bapak Presiden berulangkali mengingatkan agar Aceh hati-hati, maka dari itu kita minta pengawasan prokes ditingkatkan," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.
Aminullah menegaskan, pengawasan itu perlu dilakukan guna mengantisipasi potensi peningkatan kasus COVID-19 di Banda Aceh. Apalagi sejak beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus.
”Presiden ingin agar kasus aktif tidak lagi naik setelah lebaran. Apalagi secara nasional saat ini trendnya sedang menurun,” ujarnya.
Aminullah menuturkan, pengawasan prokes itu salah satunya dengan mengintensifkan razia baik di pusat keramaian maupun di perbatasan kota.
"Kita jangan lengah, razia perlu diperketat mulai dari perbatasan hingga pusat keramaian. Karena pengalaman sebelumnya kasus COVID-19 cenderung naik usai liburan,” katanya.
Aminullah menegaskan, Satgas COVID-19 tidak perlu ragu menindak para pelanggar prokes. Apalagi Banda Aceh sudah miliki payung hukum, mulai dari peraturan wali kota, instruksi Gubernur Aceh hingga Mendagri.
Menurutnya, razia pelanggar prokes pencegahan COVID-19 perlu diintensifkan di tengah angka penyebaran virus Corona yang cenderung naik di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.
“Karena itu, razia jangan kendur agar kasus COVID-19 di Banda Aceh bisa turun atau minimal tidak lagi naik, dan Banda Aceh kembali ke zona hijau,” demikian Aminullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021