Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ainun warga desa Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak menyangka dirinya bakal memiliki rumah, mengingat kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan untuk bisa membangun tempat tinggal sendiri.

Karenanya, janda dengan anak tiga itu, bersama 200 warga dhuafa setempat, merasa terharu ketika Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jufri Hasanuddin menyerahkan kunci rumah sehat sederhana untuk dimiliki. Mereka tidak menyangka akhirnya bisa memiliki tempat tinggal yang layak.

Ainun selama ini mengaku sangat sedih, selain tidak ada lagi suami, dirinya juga tidak memiliki tanah apalagi rumah.

"Selama ini saya bersama tiga orang anak yang masih kecil numpang tinggal di rumah warga yang masih ada hubungan famili," katanya terbata-bata usai menerima kunci rumah di Blangpidie, Sabtu (2/5).

Didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tantawi, Ainun mengaku selama ini bekerja menjemur ikan teri di desanya dengan upah Rp27 ribu per hari. Dengan upah yang didapat itu hanya cukup untuk membeli beras dan lauk pauk seadanya untuk kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.

"Saya tidak mampu membangun rumah dengan hasil kerja sendiri. Jangankan membeli tanah, untuk makan saja terkadang tidak memadai," ungkapnya.

Dengan adanya bantuan rumah yang diberikan oleh pemerintah ini harapan untuk hidup di rumah sendiri bersama anak yang selama ini didambakan sudah tercapai.

"Alhamdulillah, harapan saya selama ini sudah kami dapatkan. Rumah pemberian pemerintah ini sangat berharga bagi kehidupan keluarga saya untuk mendidik anak-anak," kata Ainun sambil mengusap air mata haru.

Ia berharap, pemerintah akan terus melakukan pembangunan rumah semacam ini, karena masih banyak warga seperti dirinya yang hidup di bawah garis kemiskinan dan belum memiliki rumah.

Bukan saja Ainun yang terharu. Akan tetapi Fatimah warga Desa Pisang Kecamatan Setia juga ikut menangis bercampur gembira karena mendapatkan rumah bantuan dari Pemkab Abdya.

Fatimah mengatakan, sebelum diberi rumah oleh pemerintah kehidupannya selama ini berpindah-pindah dari rumah famili yang satu ke rumah famili yang lain karena belum memilik rumah sendiri.

"Suami saya hilang pada saat Aceh dilanda konflik dulu. Karena belum ada rumah, saya tinggal di rumah famili," ungkap Fatimah singkat dengan air mata terurai di wajahnya.

Fatimah tidak dapat melanjutkan ceritanya lagi karena tidak mampu membendung air mata yang terus mengalir di raut wajahnya.

Entaskan Kemiskinan
    
Pemkab Abdya kembali menyerahkan 200 unit rumah sehat sederhana kepada warga yang tidak memiliki tempat tinggal dalam rangka memberantas kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdya Yafrizal mengatakan, program rumah sehat sederhana yang diberikan kepada kaum dhuafa tersebut merupakan program Bupati Jufri Hasanuddin dalam rangka mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.

Upaya Pemkab Abdya memberantas kemiskinan, lanjutnya, dimulai sejak 2013 dengan membangun 115 unit rumah tipe 36 yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Lembah Sabil dan Kecamatan Susoh.

Sedangkan penyerahan kunci kali ini, sambung Yafrizal, adalah rumah yang dibangun pada tahun 2014 oleh Dinas Pekerjaan Umum berjumlah 200 unit dengan tipe yang sama. Lokasi rumah itu berada di Kecamatan Manggeng, Tangan-Tangan, Setia, Jeumpa dan Kecamatan Kuala Batee.

"Setiap kecamatan mendapat 40 unit rumah, kita berikan kepada masyarakat kaum dhuafa yang tidak memiliki tanah rumah, tidak punya pekerjaan tetap dan tanggungan keluarga berat," katanya.

Ia menambahkan, untuk menekan angka kemiskinan di wilayah itu, tahun 2015 Pemkab Abdya kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan 135 unit rumah layak huni yang rencananya dipusatkan di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh.

"Kalau jumlah dananya saya kurang tau, soalnya leading sektor pembangunannya dinas PU, kita cuma melakukan pendataan calon penerima mamfaat saja," katanya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Abdya Ajrai ketika ditanya jumlah dana untuk pembangunan rumah, menyebutkan, pembangunan 115 unit rumah pada tahun 2013 menghabiskan dana sekitar Rp6,9 miliar bersumber dari anggaran Otsus Kabupaten dan APBA.

Sedangkan tahun 2014, sambungnya, pembangunan 200 unit rumah dengan tipe 36 menghabiskan dana Otsus Kabupaten sekitar Rp15 miliar, dengan rincian Rp75 juta per satu unit rumah.

"Kalau untuk tahun ini masih dalam tahap proses perencanaan," katanya.

Seribu Rumah

Bupati Jufri Hasanuddin mengatakan, Pemkab Aceh Barat Daya terus berupaya melakukan pembangunan rumah sehat sederhana untuk kaum dhufa di wilayah setempat.

Ia berencana, pembangunan rumah layak huni untuk kaum dhuafa tersebut ditargetkan hingga sebanyak seribu rumah.

"Target kami seribu, yang sudah kita bangun 315 unit dan sudah diserahkan ke pada warga yang berhak. Tahun 2015 ada juga penambahan sekitar 135 unit lagi selebihnya diprogramkan 2016," ungkap Jufri Hasanuddin.

Bupati menegaskan, bantuan rumah tersebut untuk kaum dhufa bukanlah program politik, akan tetapi sudah lama ditetapkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.

"Ini bukan program politik, program ini sudah lama kita jalankan di Abdya," ungkap Bupati.

Ia mengatakan, rumah adalah kebutuhan yang sangat mendasar untuk menjalani kehidupan yang teratur di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memberikan rumah layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan kebutuhan primer," katanya.

Bupati menegaskan, Dinas Sosial dalam mendaftarkan calon penerima mamfaat harus tepat sasaran dan tidak boleh melenceng dari kategori yang telah ditetapkan.

Daftar calon penerima harus dievaluasi kembali, bila dalam daftar tersebut ternyata ada warga yang memiliki kebun sawit harus segera dicoret dan digantikan dengan yang lain, ujar Bupati.

"Bila ada masyarakat yang memiliki kebun sawit dan kekayaan lainnya harus dicoret digantikan dengan yang berhak," tegasnya.

Ia menjelaskan, 200 unit rumah ini dibangun pada tahun 2014 dengan menggunakan dana Otsus kabupaten.

Keterlambatan pembagian, sambungnya, karena selama ini ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak untuk mendapatkan rumah bantuan ini.

"Terlambat ini karena ada pihak tertentu yang memaksakan. Jadi, kami butuh waktu untuk melakukan verifikasi, karena kita tidak ingin ada pihak yang menggunakan hukum cangkul di Abdya," terangnya.

Kepada masyarakat, Bupati mengimbau bahwa program yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini merupakan yang terbaik untuk masyarakat.

Oleh karena itu, rumah bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah diharapkan dijaga dan diperlihara jangan sampai diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemerintah termasuk menyewakan kepada pihak lain.

"Dalam waktu dekat ini Pemkab Abdya melakukan pembangunan mushalla dan sarana pendidikan di lokasi perumahan ini untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di rumah-rumah bantuan tersebut," ujar Bupati Jufri Hasanuddin.

Pewarta: Oleh Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015