Puluhan mahasiswi tergabung dalam Korp Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) mendesak dosen yang terlibat pelecehan seksual ditindak tegas.

Desakan tersebut disampaikan massa Kohati Kohati Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara dalam unjuk rasa di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Kamis.
 
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Kohati Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita saat berunjuk rasa d

"Kami mendesak rektor di setiap kampus di Aceh memberikan sanksi sebesar-besarnya kepada dosen yang terlibat dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi," kata Ketua Umum Kohati Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita. 

Ainun menyebutkan pemerintah pusat maupun daerah harus fokus dalam melindungi hak-hak perempuan, mengingat saat ini marak terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, khususnya mahasiswi. 

"Aparat penegak hukum harus segera memproses semua kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, di antaranya kasus menewaskan seorang mahasiswi bernama Novita," katanya.

Dalam kasus menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan tersebut, Ainun meminta Kapolri menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan hukum agar kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi di dalam kampus maupun dalam masyarakat umum tidak terjadi lagi," katanya. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021