Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Forum komunikasi anak bangsa (Forkab) meminta Pemerintah Pusat untuk jeli dan meneliti keberadaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), jika lembaga tersebut terbentuk kembali.

"Masih banyak jalan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan masalah para kombatan dan korban konflik yang ada di Aceh," kata Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmat Yani melalui juru bicara Forkab Aceh Rahmat Meukek di Banda Aceh, Minggu.

Menurut dia, sebelumnya ada perbedaan kepedulian antara diutamakan dan kurang diutamakan yang kerab dirasakan oleh masyarakat bersangkutan saat itu, apabila hal tersebut terulang. Kehadiran BRA dinilai tidak akan berguna untuk kalangan umum,  tapi akan berguna untuk kalangan-kalangan kelompok kecil yang punya kepentingan lain.

"Seharusnya pascapencairan re-integrasi dulu mesti melibatkan semua pihak yang tahu dan mengerti tentang persoalan konflik, supaya realisasinya tepat sasaran dan menghindari kepentingan-kepentingan dan perbedaan pandangan pada pihak yang korban agar program nya terealisasi secara menyeluruh," katanya.

Pihaknya tidak memecah belah  kewajiban pemerintah untuk menseyejahterakan rakyat, tapi kami menuntut dimana hak-hak para korban konflik dulu belum tuntas.

"Kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan yang masih tertunda dan wajib bagi pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat umumnya," katanya.

Polem Muda Ahmat Yani meminta pemerintah agar tidak mengunakan kerugian korban sebagai keuntungan politik dan pemerintah harus segera menyelesaikan hak-hak bagi korban konflik di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Jika pemerintah juga membentuk BRA dengan dimainkan peran oleh satu kelompok maka Forkab bersamaan dengan PETA, mantan Gam-Mou/KPA yang telah bergabung dengan FORKAB akan menggerakkan massa ke Banda Aceh sebanyak-banyaknya dan Forkab juga akan melakukan apa pun demi keadilan bagi semua Rakyat," demikian Polem.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015