Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue mengamankan pasangan nonmuhrim yang diduga berduaan di sebuah kamar penginapan (losmen) di Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas di Simeulue, Senin, mengatakan pasangan yang diamankan tersebut berinisial D (23) dan F (20), keduanya merupakan warga Kabupaten Simeulue.

"Pasangan tersebut diamankan berdasarkan laporan warga, Minggu (7/2) pukul 20.30 WIB. Mereka sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan," kata Dodi Juliardi Bas.

Hasil pemeriksaan petugas, kata Dodi Juliardi Bas, pasangan tersebut belum melakukan hubungan suami istri. Setelah dilakukan pembinaan keduanya diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.

"Pasangan tersebut berjanji akan menikah dan telah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing," kata Dodi Juliardi Bas.

Selain mengamankan pasangan berduaan di kamar penginapan, Satpol PP dan WH Simeulue juga mengamankan pasangan remaja saat berduaan di Taman Kota Sinabang.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022