Sebanyak 41 sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot brong di Banda Aceh terjaring operasi keselamatan Seulawah 2022, mereka diamankan dalam razia secara hunting di jalanan hingga pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kami melakukan penindakan sesuai dengan operasi terpusat yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian, yaitu Ops Keselamatan Seulawah 2022," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista, di Banda Aceh, Minggu.

Radhika mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh warga, baik pengguna jalan raya maupun yang berada di lingkungan ramai. 

Radhika mengatakan, dalam operasi keselamatan Seulawah 2022 ini, pihaknya menargetkan penertiban pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, anak dibawah umur berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, mengkonsumsi minuman keras saat berkendaraan, melawan arus lalu lintas dan pelanggaran over dimensi serta overload.

"Hasil razia kali ini, kita mengamankan 41 unit motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong. Pelanggaran lain juga ditemui pada setiap motor yang terjaring, seperti nomor plat palsu, kelengkapan surat," ujarnya.

Radhika menyampaikan, razia ini tetap dilakukan guna menanggapi keluhan warga. Di mana, masyarakat masih sangat terganggu dengan adanya suara motor yang menggunakan knalpot brong di jalanan. 

"Sangat mengganggu ketenteraman masyarakat Banda Aceh, sehingga kita terus melakukan razia knalpot ini kedepannya," kata Radhika.

Saat terjaring razia, lanjut Radhika, para pengendara diberikan peringatan dan pemahaman sebelum ditilang terkait kesalahan yang dilakukan.

Mereka baru dapat mengambil motornya dengan syarat membawa knalpot standar serta melengkapi kekurangan seperti spion, surat-surat dan lainnya, terutama yakni tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Puluhan knalpot brong yang terjaring razia ini akan dimusnahkan. Pemusnahan kita lakukan bersama dengan pemilik, bahkan mereka sendiri yang melakukannya, agar pelanggar tidak mengulangi lagi," demikian Kompol Radhika.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022