Satlantas Polresta Banda Aceh mengintensifkan penindakan dan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.

"Rawan terjadi konflik knalpot ini, jangan nanti mengganggu kekhusyukan umat islam di bulan suci Ramadhan," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista, di Banda Aceh, Sabtu.

Radhika mengatakan, penindakan terhadap pengguna knalpot brong tersebut sudah dilakukan sebelum Ramadhan, sejauh ini puluhan sepeda motor itu telah terjaring. 

"Ini sudah kita lakukan dari sebelumnya Ramadhan, ini untuk antisipasi lakalantas, fatalitas dan kejadian lakalantas," ujarnya. 

Untuk diketahui, dalam operasi keselamatan Seulawah 2022 ini Satlantas Polresta Banda Aceh telah menindak 93 pengguna knalpot brong yakni 41 sepeda motor pada Minggu (6/3) dan sudah dimusnahkan. 

Kemudian, pada Sabtu (13/3) malam Personel Satlantas kembali mengamankan 52 pengguna knalpot brong di Banda Aceh dan juga telah dilakukan pemusnahan. Operasi tersebut terus dilaksanakan.

Adapun dasar hukum penindakan knalpot tersebut sesuai dengan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan. 

Selain itu, lanjut Radhika, selama Ramadhan ini pihaknya juga mengamankan lalulintas di setiap lokasi penjualan kuliner berbuka puasa saat sore hari guna menghindari kemacetan.

"Kita juga melakukan pengaturan lalulintas di setiap lokasi pusat kuliner Ramadhan yang telah ditentukan," demikian Kompol Radhika.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022