Kota Banda Aceh terpilih sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) se Indonesia berdasarkan penilaian hasil inputing data kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung. 

"Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal peningkatan keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista, di Banda Aceh, Senin.

Keputusan itu sesuai hasil penilaian tenaga ahli tim Road Safety Partnership Action (RSPA) 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselamatan.

Radhika mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.

“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” ujarnya.

Radhika menambahkan, program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Lalu program uji SIM yang didukung pencatatan berlalu lintas hingga program ERI (Electronic Registration and Identification).

“Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Tim Penilai Lektor Kepala Universitas Indonesia Tri Tjahjono mengatakan, hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.

Untuk 2022, kata Tri, akan dilakukan mekanisme yang sama yaitu wilayah menginputkan data rubrik penilaian pada sistem online RSPA. 
Sedangkan untuk rubik RSPA 2022 dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022