Anggota DPRK Banda Aceh Royes Ruslan SH, mengharapkan pendopo Walikota Banda Aceh yang terletak di kawasan Blang Padang, sebaiknya ditempati. Jangan dibiarkan jadi gedung mewah yang mubazir.

''Pendopo itu, kan simbol kota atau daerah. Baiknya, walikota menempatinya. Kalaupun tidak setiap hari, dalam sebulan minimal dua minggu sudah cukuplah,'' kata Royes.
Meski dalam aturan, sebut politisi Partai Demokrat ini, walikota dibolehkan tidak  menempati pendopo. Namun, rumah dinas  yang dibangun dengan uang rakyat yang menelan biaya miliyaran rupiah, tidak menjadi bangunan sia-sia.

Dulu, ketika alm Mawardy Nurdin masih menjabat Walikota Banda Aceh, tambah Royes, gedung yang diarsiteki sendiri oleh almarhum itu selalu ditempatinya. Tidak terpikir oleh Mawardy untuk tinggal di rumah pribadinya, meski seharipun.

Menurut Royes, sejak jadi Wakil Walikota dan Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal tidak menempati kedua pendopo yang tidak berjauhan tersebut.Karena tidak ditempati bisa jadi perawatan gedung mewah itu tidak maksimal.

''Kalau dihitung-hitung, ya, pendopo yang tidak ditempati itu sayang juga. Rumah dinas walikota, kan ada biaya operasional setiap tahunnya,'' tutur Ketua Fraksi Partai Domokrat. 

Pendopo walikota yang terletak di kawasan elit di Jalan A Madjid Ibrahim II yang sejajar dengan pendopo Wakil Gubernur Aceh dan rumah dinas Ketua DPR Aceh, hari-hari tampak sepi - hanya terlihat pekerja yang membersihkan dan menjaga pendopo Walikota Banda Aceh.

Sementara tetangganya di pendopo Wakil Gubernur Aceh dan rumah dinas Ketua DPR Aceh setiap hari terlihat sibuk dan ramai dikunjungi tetamu dari berbagai daerah.
Mengingat gedung pendopo dibangun dengan uang rakyat yang menghabiskan dana miliyaran rupiah, Royes menyarankan agar Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal di hari-hari mendatang sudah boleh membuat program untuk  menempati rumah dinas tersebut.  

''Apakah minggu pertama dan minggu terakhir ber-rumah di pendopo walikota dan sisanya minggu kedua dan ketiga di rumah pribadi di Gampong Lamdingin. Dengan membagi waktu, gedung pendopo yang mahal itu, termanfaatkan tidak mubazir,'' urai anggota Komisi A DPRK Banda Aceh.(ADV)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016