Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa.
"Alhamdulillah kami sudah serahkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah," kata Subhandhy.
Dokumen laporan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh Tengah Subhandhy kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi di Aula Kantor BPK RI di Banda Aceh.
Dia berharap Pemkab Aceh Tengah dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan keuangan tersebut.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebelum Maret 2023.
Menurutnya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI adalah bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh eksekutif.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari seluruh kabupaten/kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited, karena pada hari ini masih berada di bulan Februari, tentunya ini termasuk kategori lebih cepat," kata Masmudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Alhamdulillah kami sudah serahkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah," kata Subhandhy.
Dokumen laporan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh Tengah Subhandhy kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi di Aula Kantor BPK RI di Banda Aceh.
Dia berharap Pemkab Aceh Tengah dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan keuangan tersebut.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebelum Maret 2023.
Menurutnya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI adalah bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh eksekutif.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari seluruh kabupaten/kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited, karena pada hari ini masih berada di bulan Februari, tentunya ini termasuk kategori lebih cepat," kata Masmudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023