Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023 lalu.
“Penyerahan opini WTP ini sebagai langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Nyak Na dalam keterangan diterima di Meulaboh, Rabu.
Penghargaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Nyak Na, dipusatkan di Auditorat Utama Keuangan Negara V Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Nyak Na mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen BPK RI dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab di tingkat daerah.
Dia mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan tersebut juga telah membuktikan komitmennya untuk menjaga integritas keuangan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Nyak Na mengatakan pencapaian opini WTP kali ini menjadi prestasi kesepuluh bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang diraih secara berturut-turut sejak beberapa tahun beberapa tahun lalu.
Menurutnya, Pemkab Aceh Barat terus berinovasi dan berupaya menjaga integritas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
"Melalui opini WTP ini, diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Nyak Na menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, dan prestasi ini ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak terkait.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi mengatakan prestasi tersebut diraih setelah pemerintah daerah telah menerapkan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) secara menyeluruh.
“Penerapan SIPD ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan,” kata Zulyadi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini tidak hanya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Zulyadi mengatakan langkah progresif ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak, yang mengakui komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan inisiatif positif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan mereka, demikian Zulyadi.
Baca juga: Dugaan korupsi insentif pajak, Jaksa sita 235 dokumen dari BPKD Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat kembali meraih opini WTP ke-10 dari BPK RI
Rabu, 22 Mei 2024 15:16 WIB