Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan penyebab kematian Brigadir Polisi Kepala Arfan Saragih (AS) yang jasadnya ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena meminum cairan mengandung racun sianida.

"Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS," kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam penjelasannya di Medan, Rabu.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023. Personel Satlantas Polres Samosir itu nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kapolri minta jajaran usut tuntas bom bunuh diri Polsek Astanaanyar

Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

"Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka AS yang menjadi komplain pihak keluarga," ucapnya.
 


Panca menambahkan berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka AS melakukan bunuh diri karena permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir.

"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa ratusan wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP dan prarekonstruksi sebanyak 41 adegan," jelas Kapolda Sumut.

Baca juga: Kapolda sebut pelaku bom Polsek Astanaanyar membawa dua bom

Kapolda mengungkapkan pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka AS serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.

"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," katanya.

Panca menjelaskan ada empat pengaduan dan keluhan yang disampaikan keluarga Bripka AS, yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca juga: Seorang pemuda ditemukan tewas tergantung di pohon



 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023