Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan pelaksanaan hari meugang menyambut hari raya Idul Fitri 1444 hijriah pada Kamis 20 April 2023.
Penetapan hari meugang itu tertuang dalam surat edaran Pj Bupati Abdya nomor 450/588, tentang pelaksanaan hari meugang lebaran Idul fitri
Dimana dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati Abdya Darmansah menyampaikan, lokasi penjualan daging meugang disarankan di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Banda Aceh bagikan 4.000 kupon operasi pasar daging meugang jelang Ramadhan
Baca juga: Banda Aceh bagikan 4.000 kupon operasi pasar daging meugang jelang Ramadhan
“Ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya,” katanya
Kemudian Pj Bupati Abdya juga menginstruksikan para Camat agar bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan untuk memantau pelaksanaan pemotongan ternak pada hari meugang di setiap Gampong-Gampong.
"Terkait penetapan hari raya Idulfitri 1 syawal 1444 Hijriah, Pemkab Abdya tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kementerian Agama RI," ucapnya
"Berkaitan dengan hal itu, kami juga meminta kepada Camat untuk dapat menginformasikan hal tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” katanya.
Baca juga: Sabang sembelih 50 ekor sapi saat meugang, harga capai Rp200 ribu per kg
Baca juga: Sabang sembelih 50 ekor sapi saat meugang, harga capai Rp200 ribu per kg
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023