Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban mengatakan pihaknya masih menemukan adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja, saat hari pertama masuk kerja paska libur dan cuti bersama paska Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari ini, akan diberikan sanksi,” kata Sekda Marhaban dalam keterangannya di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan sanksi yang akan diberikan tersebut berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April sebesar 10 persen.

Baca juga: Polres Aceh Barat kerahkan personel amankan lokasi wisata saat libur Lebaran

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat baik.

Meski terdapat beberapa ASN yang tidak hadir, hal tersebut akan dicatat dan dievaluasi oleh dinas terkait.

“Jika tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Marhaban menambahkan. 

Baca juga: Permintaan senjata mainan di Aceh Barat meningkat saat Lebaran, cuan

Marhaban mengatakan inspeksi mendadak yang dilakukan tersebut, sesuai instruksikan langsung oleh Pj Bupati Aceh Barat Mahdi, bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi Negara pasca libur idul fitri, sekaligus memastikan pelayanan publik telah berjalan dengan normal kembali. 

"Tujuan kita hari ini adalah bersilaturahmi, melihat, sidak, serta melakukan evaluasi terhadap seluruh ASN di Lingkup Pemkab Aceh Barat" terang Marhaban. 

Selain melakukan pemantauan kehadiran, ia juga memberikan pembinaan kepada ASN terkait pelaksanaan kinerja dan program-program pembangunan kedepan di Kabupaten Aceh Barat. 

Menurutnya, momentum Ramadhan dan idul fitri lalu, harus bisa menjadi pelecut bagi seluruh ASN untuk lebih meningkatkan lagi motivasi kerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Aceh Barat pastikan layanan 10 Puskesmas dibuka selama Lebaran

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023