Puluhan jurnalis tulis, televisi dan fotografer yang berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) dinyatakan berkompetensi usai mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers selama dua hari di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.
Pernyataan itu diumumkan langsung oleh para penguji yang diwakili oleh Budisantoso Budiman dari AJI dan Oscar Motuloh dari PFI usai pelaksanaan UKJ pada Sabtu (17/6) sore.
Anggota Dewan Pers, yakni Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan ujian kompetensi merupakan salah satu upaya Dewan Pers dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Gandeng PWI Aceh, Dewan Pers uji kompetensi puluhan wartawan
Ia mengatakan, di tengah penetrasi internet yang cukup masif dewasa ini, kerja-kerja jurnalis semakin menantang karena tidak hanya menuntut kecakapan di lapangan yang berlandaskan pada semangat profesionalisme, tetapi juga harus cakap dalam menggunakan alat kerja yang berbasis teknologi informasi.
Di sisi lain, hoaks yang bertebaran di jagat internet juga harus menjadi musuh bersama jurnalis.
Sapto menekankan pentingnya para jurnalis taat pada kode etik karena produk-produk jurnalistik yang sampai ke masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena hanya dengan menaati kode etik lah profesi jurnalis ini menjadi berbeda dan dihormati oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, selaku tuan rumah pelaksanaan UKJ tersebut menjelaskan, secara keseluruhan UKJ ini diikuti oleh 23 peserta dari AJI dan 18 peserta dari PFI. Hasil uji kompetensi PFI, sebanyak 17 peserta dinyatakan kompeten.
Sedangkan dari 23 peserta AJI, 20 orang berasal dari AJI Banda Aceh dan sisanya dua orang dari AJI Medan dan satu orang dari AJI Palembang.
Dewan Pers menghadirkan empat penguji untuk internal AJI, yakni Budisantoso Budiman, Sunarti Sain, Anton, dan Adi Warsidi. Sedangkan untuk penguji PFI, yakni Oscar Matuloh dan Saptono Soemardjo.
“Untuk peserta dari AJI untuk jenjang muda diikuti 11 orang dan jenjang madya 12 orang. Alhamdulillah, semuanya dinyatakan berkompeten dan dari tiap-tiap jenjang dipilih tiga peserta terbaik berdasarkan indikator penilaian tertinggi,” katanya.
UKJ berlangsung secara hibrida yang berbasis pada learning management system (LMS). Selama dua hari peserta diuji kemahirannya sebagai jurnalis yang mencakup 14 kompetensi, di antaranya, sejarah dan potret media, hukum pers dan kode etik, bahasa jurnalistik, kompetensi narasumber dan pengembangan informasi, praktek meliput, wawancara, dan membuat laporan hingga kepiawaian menggunakan piranti kerja.
Baca juga: LKBN ANTARA bersama PWI dan IJTI gelar uji kompetensi wartawan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Pernyataan itu diumumkan langsung oleh para penguji yang diwakili oleh Budisantoso Budiman dari AJI dan Oscar Motuloh dari PFI usai pelaksanaan UKJ pada Sabtu (17/6) sore.
Anggota Dewan Pers, yakni Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan ujian kompetensi merupakan salah satu upaya Dewan Pers dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Gandeng PWI Aceh, Dewan Pers uji kompetensi puluhan wartawan
Ia mengatakan, di tengah penetrasi internet yang cukup masif dewasa ini, kerja-kerja jurnalis semakin menantang karena tidak hanya menuntut kecakapan di lapangan yang berlandaskan pada semangat profesionalisme, tetapi juga harus cakap dalam menggunakan alat kerja yang berbasis teknologi informasi.
Di sisi lain, hoaks yang bertebaran di jagat internet juga harus menjadi musuh bersama jurnalis.
Sapto menekankan pentingnya para jurnalis taat pada kode etik karena produk-produk jurnalistik yang sampai ke masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena hanya dengan menaati kode etik lah profesi jurnalis ini menjadi berbeda dan dihormati oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, selaku tuan rumah pelaksanaan UKJ tersebut menjelaskan, secara keseluruhan UKJ ini diikuti oleh 23 peserta dari AJI dan 18 peserta dari PFI. Hasil uji kompetensi PFI, sebanyak 17 peserta dinyatakan kompeten.
Sedangkan dari 23 peserta AJI, 20 orang berasal dari AJI Banda Aceh dan sisanya dua orang dari AJI Medan dan satu orang dari AJI Palembang.
Dewan Pers menghadirkan empat penguji untuk internal AJI, yakni Budisantoso Budiman, Sunarti Sain, Anton, dan Adi Warsidi. Sedangkan untuk penguji PFI, yakni Oscar Matuloh dan Saptono Soemardjo.
“Untuk peserta dari AJI untuk jenjang muda diikuti 11 orang dan jenjang madya 12 orang. Alhamdulillah, semuanya dinyatakan berkompeten dan dari tiap-tiap jenjang dipilih tiga peserta terbaik berdasarkan indikator penilaian tertinggi,” katanya.
UKJ berlangsung secara hibrida yang berbasis pada learning management system (LMS). Selama dua hari peserta diuji kemahirannya sebagai jurnalis yang mencakup 14 kompetensi, di antaranya, sejarah dan potret media, hukum pers dan kode etik, bahasa jurnalistik, kompetensi narasumber dan pengembangan informasi, praktek meliput, wawancara, dan membuat laporan hingga kepiawaian menggunakan piranti kerja.
Baca juga: LKBN ANTARA bersama PWI dan IJTI gelar uji kompetensi wartawan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023