Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ahmad Yani menyoroti masih rendahnya realisasi serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang mendapatkan dana sebesar Rp57,8 miliar pada tahun ini.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan per 18 Juli 2023, realisasinya masih ada yang nol persen seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat,” kata Ahmad Yani di Aceh Barat, Rabu.

Seperti diketahui, pagu DAK Fisik di Kabupaten Aceh Barat pada 2023 sebesar Rp57,8 miliar dan setelah direview dana tersebut sebesar Rp54,7 miliar, dan sisa sebesar Rp2,9 miliar.

Ahmad Yani mengatakan dengan masih rendahnya serapan DAK, maka dikhawatirkan anggaran tersebut akan dipangkas pemerintah pusat.

“Kita khawatir kalau dana ini dipangkas oleh pemerintah pusat karena masih rendah serapan anggaran, yang rugi masyarakat Aceh Barat,” kata Ahmad Yani.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan secara administrasi alokasi penggunaan DAK di kabupaten setempat saat ini sudah lengkap.

“Sudah lengkap, sudah terhindar dari kemungkinan pemotongan oleh pemerintah pusat,” kata Zulyadi.

Ia mengatakan, DAK Aceh Barat pada tahun 2023 dipastikan sudah bisa terserap 100 persen sesuai faktual yang sudah di upload di Sistem Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).

Ia mengakui sebetulnya batas pelaporan dana alokasi khusus tersebut berada di batas waktu tanggal 21 Juli 2023, dan sebelum tanggal tersebut semua bahan yang diperlukan sudah di unggah di aplikasi OM SPAN.

Bahkan, kata dia, saat ini pelaporan di aplikasi tersebut juga sudah diperpanjang menjadi tanggal 30 Juli 2023.

“Sudah kontraktual, sudah masuk semua, sudah memenuhi syarat,” katanya.

Zulyadi mengatakan pihaknya khawatir apabila data yang diperlukan dalam aplikasi OM-SPAN tersebut belum di unggah oleh instansi terkait, maka kemungkinan besar alokasi dana tersebut akan hangus dan tidak bisa ditransfer ke daerah.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan transfer DAK sebesar nilai kontrak yang sudah di unggah dalam Sistem Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).

Dengan sudah di upload di sistem tersebut, maka bisa dipastikan alokasi DAK Aceh Barat sebesar Rp57,8 miliar pada tahun ini dipastikan tidak hangus seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

Zulyadi mengatakan terkait penyebab minim nya serapan DAK di sejumlah instansi di Kabupaten Aceh Barat seperti yang menjadi temuan DPRK, ia mengaku tidak berwenang memberi keterangan.

“Semua ada di bidang masing-masing,” demikian Zulyadi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023