Suka Makmue (ANTARA) - Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti dugaan pengaturan tender sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, senilai Rp8,42 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
“Jika di lihat dari hasil penetapan pemenang tiga paket pekerjaan long segment jalan di Kabupaten Nagan Raya, tiga perusahaan tersebut diduga satu pengendali,” kata Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Ketiga perusahaan tersebut diantaranya CV.RH, CV. TKJ, serta PT BAN yang semuanya beralamat di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Polisi tahan keuchik dan bendahara di Nagan Raya diduga korupsi dana desa Rp1 miliar lebih
Sesuai informasi yang diperoleh dari laman LPSE Kabupaten Nagan Raya, kata Nasruddin, ketiga perusahaan tersebut mengikuti tender penanganan long segment Jalan Kuta Paya - Gampong Cot dengan pagu Rp 4,53 miliar dengan peserta lima perusahaan, yaitu CV GGC, CV IG, CV RH, CV. TKJ, serta PT BAN dan kegiatan ini dimenangkan oleh PT BAN dengan harga penawaran Rp4,52 miliar.
Kemudian pekerjaan penanganan long segment Jalan Kabu Blang Sapek - Lhok Rameuan dimenangkan oleh CV RH dengan pagu anggaran sebesar Rp2,89 miliar lebih, dan kegiatan ini tendernya diikuti oleh tiga perusahaan masing-masing CV.RH, CV. TKJ, serta PT BAN yang semuanya beralamat di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.