Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah menerima surat keputusan (SK) perpanjang masa tugasnya sebagai Pj Bupati Abdya periode 2023-2024. 

"Iya benar,  tadi pak Darmansah menerima SK perpanjangan masa tugas sebagai Pj Bupati Abdya, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya Salman Al-Farisi di Blangpidie, Selasa. 

Menurut Salman, penyerahan SK perpanjangan masa tugas Pj Bupati Abdya tersebut berlangsung di ruangan kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa, sekira pukul 15.30 WIB. 

"SK perpanjangan jabatan pj kepala daerah itu langsung pak Darmansah yang terima dari Pj Gubernur Aceh," katanya

Sebelumnya masa jabatan Darmansah pada periode pertama sudah berakhir pada Selasa (15/8), dan hingga pukul 12.00 WIB siang tadi, kepastian soal masa tugas Darmansah belum didapatkan. 

Bahkan sempat berhembus isu di tengah masyarakat Abdya jika posisi tersebut akan diisi oleh Plh, yaitu Sekda Salman Al Farisi. 

Namun baru pada Selasa (15/8) malam, beredar kepastian jika Darmansah dilanjutkan sebagai Pj Bupati Abdya dan bahkan sudah menerima SK dari Pj Gubernur Aceh.

Baca juga: Pj bupati copot kepala sekolah yang kedapatan mesum di Abdya
Baca juga: Pj Bupati Abdya lepas kontingen pramuka ke Cibubur

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023