Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Besar dan finalisasi pengisian serta Verifikasi Data Calon Anggota DPRK dalam surat suara.
“Kegiatan rakor ini sebagai sarana koordinasi sekaligus memastikan data-data DCT sebelum penetapan calon tetap pada 3 November 2023,” kata Koordinator Wilayah KIP Aceh Besar Ahmad Mirza Safwandy di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan Rakor tersebut akan mengundang pimpinan partai politik/petugas penghubung admin Silon partai politik/lokal sebagai peserta. Di mana petugas penghubung yang hadir wajib membawa mandat khusus untuk persetujuan Finalisasi Surat Suara bertanda tangan Ketua dan Sekretaris Partai Politik/Lokal dan berstempel basah.
"Insya Allah, besok KIP Aceh Besar akan melakukan finalisasi dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar dalam DCT dan surat suara,” katanya.
Menurut dia setiap tahapan pemilu membutuhkan langkah-langkah koordinasi guna memastikan data yang masuk dalam DCT Anggota DPRK Aceh Besar sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pencalonan.
“Rakor yang kita gelar ini juga merupakan bentuk melayani terhadap peserta pemilu, sehingga sebagai penyelenggara, kita hadir sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pencalonan,” katanya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh menambahkan penyelenggaraan Raker KIP Aceh Besar tersebut dilaksanakan langsung oleh KIP Aceh menyusul masih adanya kekosongan keanggotaan KIP kabupaten kota tersebut karena adanya persoalan dalam penetapan anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Kegiatan rakor ini sebagai sarana koordinasi sekaligus memastikan data-data DCT sebelum penetapan calon tetap pada 3 November 2023,” kata Koordinator Wilayah KIP Aceh Besar Ahmad Mirza Safwandy di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan Rakor tersebut akan mengundang pimpinan partai politik/petugas penghubung admin Silon partai politik/lokal sebagai peserta. Di mana petugas penghubung yang hadir wajib membawa mandat khusus untuk persetujuan Finalisasi Surat Suara bertanda tangan Ketua dan Sekretaris Partai Politik/Lokal dan berstempel basah.
"Insya Allah, besok KIP Aceh Besar akan melakukan finalisasi dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar dalam DCT dan surat suara,” katanya.
Menurut dia setiap tahapan pemilu membutuhkan langkah-langkah koordinasi guna memastikan data yang masuk dalam DCT Anggota DPRK Aceh Besar sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pencalonan.
“Rakor yang kita gelar ini juga merupakan bentuk melayani terhadap peserta pemilu, sehingga sebagai penyelenggara, kita hadir sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pencalonan,” katanya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh menambahkan penyelenggaraan Raker KIP Aceh Besar tersebut dilaksanakan langsung oleh KIP Aceh menyusul masih adanya kekosongan keanggotaan KIP kabupaten kota tersebut karena adanya persoalan dalam penetapan anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023