Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) terus memperkuat upaya mitigasi bencana, salah satunya lewat peningkatan kapasitas dalam penilaian indeks risiko bencana di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu yang dibahas dalam sebuah focus group discussion (FGD).
“FGD hari ini bertujuan untuk memberikan informasi tingkat risiko bencana di Aceh,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas saat membuka FGD penilaian indeks kapasitas daerah untuk penilaian indeks risiko bencana di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, penilaian indeks ketahanan daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca juga: Banjir di Aceh Singkil masih belum sepenuhnya surut
Penilaian itu merupakan salah satu elemen penting dalam penyusunan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kajian risiko bencana (KRB) maupun rencana penanggulangan bencana (RPB) di Aceh.
Adapun perhitungan tingkat risiko di setiap kabupaten/kota dilakukan dengan memerhatikan faktor bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity).
Baca juga: BPBA: Banjir masih rendam 11 desa di Aceh Singkil
Kemudian, lanjut dia, tingkat risiko bencana di kabupaten/kota disajikan sesuai dengan bahaya yang dimiliki dan gabungan dari bahaya tersebut. Maka karena itu sangat dibutuhkan kerjasama bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unsur lainnya.
“Siapa melakukan apa harus tetap menjadi strategi dalam pengurangan risiko dalam mengukur IKD, mari ajak SKPD, stakeholder dan setiap elemen masyarakat di daerah sehingga bencana ini menjadi urusan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada sekat antara pelaksana BPBD dan BPBA dalam penanggulangan bencana di Aceh, sehingga perlu ditingkatkan sinergitas dan kekompakan sebelum dan saat pelaksanaan bencana.
Ketua Panitia Henny Nurmayani mengatakan FGD menghadirkan narasumber dari BNPB dan BPBA. Melibatkan peserta dari perwakilan BPBD, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di 23 kabupaten/kota di Aceh, serta internal BPBA.
Tujuannya, kata dia, untuk peningkatan kapasitas dalam penilaian indeks kapasitas daerah bagi BPBD dan instansi terkait di daerah, terlaksana koordinasi dan verifikasi IKD yang tepat atas permasalahan yang ditemukan dalam penilaian IKD di daerah.
Kemudian, memberikan informasi dan pemahaman yang sama terkait tingkat resiko bencana dari kabupaten/kota masing-masing, serta membagikan informasi terkait strategi daerah, dalam upaya pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan di daerah.
“Diharapkan peserta dapat melakukan penilaian indeks risiko bencana secara mandiri di kabupaten/kota masing-masing, sehingga BPBD dapat melakukan strategi-strategi untuk meningkatkan indeks kapasitas di daerahnya,” ujarnya.
Baca juga: Lima daerah Aceh berstatus siaga banjir yang dipicu hujan deras
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“FGD hari ini bertujuan untuk memberikan informasi tingkat risiko bencana di Aceh,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas saat membuka FGD penilaian indeks kapasitas daerah untuk penilaian indeks risiko bencana di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, penilaian indeks ketahanan daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca juga: Banjir di Aceh Singkil masih belum sepenuhnya surut
Penilaian itu merupakan salah satu elemen penting dalam penyusunan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kajian risiko bencana (KRB) maupun rencana penanggulangan bencana (RPB) di Aceh.
Adapun perhitungan tingkat risiko di setiap kabupaten/kota dilakukan dengan memerhatikan faktor bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity).
Baca juga: BPBA: Banjir masih rendam 11 desa di Aceh Singkil
Kemudian, lanjut dia, tingkat risiko bencana di kabupaten/kota disajikan sesuai dengan bahaya yang dimiliki dan gabungan dari bahaya tersebut. Maka karena itu sangat dibutuhkan kerjasama bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unsur lainnya.
“Siapa melakukan apa harus tetap menjadi strategi dalam pengurangan risiko dalam mengukur IKD, mari ajak SKPD, stakeholder dan setiap elemen masyarakat di daerah sehingga bencana ini menjadi urusan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada sekat antara pelaksana BPBD dan BPBA dalam penanggulangan bencana di Aceh, sehingga perlu ditingkatkan sinergitas dan kekompakan sebelum dan saat pelaksanaan bencana.
Ketua Panitia Henny Nurmayani mengatakan FGD menghadirkan narasumber dari BNPB dan BPBA. Melibatkan peserta dari perwakilan BPBD, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di 23 kabupaten/kota di Aceh, serta internal BPBA.
Tujuannya, kata dia, untuk peningkatan kapasitas dalam penilaian indeks kapasitas daerah bagi BPBD dan instansi terkait di daerah, terlaksana koordinasi dan verifikasi IKD yang tepat atas permasalahan yang ditemukan dalam penilaian IKD di daerah.
Kemudian, memberikan informasi dan pemahaman yang sama terkait tingkat resiko bencana dari kabupaten/kota masing-masing, serta membagikan informasi terkait strategi daerah, dalam upaya pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan di daerah.
“Diharapkan peserta dapat melakukan penilaian indeks risiko bencana secara mandiri di kabupaten/kota masing-masing, sehingga BPBD dapat melakukan strategi-strategi untuk meningkatkan indeks kapasitas di daerahnya,” ujarnya.
Baca juga: Lima daerah Aceh berstatus siaga banjir yang dipicu hujan deras
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023