Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencatat angka prevalensi stunting di daerah tersebut pada tahun 2022 lalu mengalami penurunan menjadi 28,8 persen.

“Pada tahun 2022, prevalensi stunting Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 28,8 persen, dari tahun 2021 sebesar 31,5 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Damharius, di Suka Makmue, Jumat.

Pada rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten tahun 2023 di Suka Makmue, Damharius mengatakan penurunan kasus stunting di Kabupaten Nagan Raya, Aceh terjadi berkat upaya kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha dan media massa.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar ajukan pendapatan Rp1,8 triliun pada 2024

Ia menyebutkan, rapat koordinasi itu merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Ia mengatakan, koordinasi di tingkat kabupaten/kota ini, merupakan kegiatan operasional yang mengikutsertakan TPPS dan mitra kerja lainnya, dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di wilayahnya.

"Kami berharap, semua pihak yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting, agar selalu aktif melakukan analisis intervensi spesifik dan sensitif agar semua kasus stunting mendapat solusinya,” demikian Damharius.

Baca juga: Mahasiswi di Nagan Raya gelar aksi memasak cegah stunting

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023