Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan fungsi tim percepatan penurunan stunting dan rembuk stunting.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan sampai dengan saat ini stunting masih menjadi permasalahan nyata yang dihadapi.
"Sebagaimana data Survei Studi Status Gizi Indonesia Kementerian Kesehatan RI bahwa pada 2022 prevalensi balita stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34,8 persen," kata Cut Syazalisma.
Ia menjelaskan jika dilihat lebih rinci berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) periode Mei 2023 yakni ada tiga kecamatan dengan angka prevalensi stunting tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya, yakni Kluet Utara 41,6 persen, Samadua 32,2 persen, dan Pasie Raja 15,8 persen.
Baca: BKKBN gandeng kades intervensi percepatan penurunan stunting di Aceh
"Jika masalah ini tidak segera ditanggapi dengan penanganan yang tepat, maka akan tumbuh menjadi ancaman besar bagi kita semua, salah satunya risiko kehilangan generasi yang sehat dan cerdas, bagi masyarakat Aceh Selatan khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya," katanya.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Selatan terus berupaya untuk mendukung terpenuhinya gizi, nutrisi dan kondisi ideal agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal perlu dilakukan secara berkesinambungan.
"Kita terus melakukan upaya yang maksimal dan serius dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, agar penurunan Angka Stunting dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan target yang diharapkan," kata Cut Syazalisma.
Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022 menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Baca: BKKBN ajak masyarakat jadi orang tua asuh cegah stunting di Aceh
"Dalam Perbup tersebut menjelaskan bahwa setiap desa atau gampong memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong, termasuk pengalokasian anggaran dalam APBG," ujarnya.
Cut Syazalisma mengatakan dibutuhkan komitmen para pengambil kebijakan dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk menurunkan stunting di Kabupaten Aceh Selatan.
Dan juga meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam melakukan advokasi, sosialisasi, dan komunikasi interpersonal dalam rangka penurunan angka stunting.
"Melalui rakor pula, kiranya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif antar lintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan," kata Cut Syazalisma.
Baca: TPPS Aceh libatkan lintas agama percepat penurunan stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan sampai dengan saat ini stunting masih menjadi permasalahan nyata yang dihadapi.
"Sebagaimana data Survei Studi Status Gizi Indonesia Kementerian Kesehatan RI bahwa pada 2022 prevalensi balita stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34,8 persen," kata Cut Syazalisma.
Ia menjelaskan jika dilihat lebih rinci berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) periode Mei 2023 yakni ada tiga kecamatan dengan angka prevalensi stunting tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya, yakni Kluet Utara 41,6 persen, Samadua 32,2 persen, dan Pasie Raja 15,8 persen.
Baca: BKKBN gandeng kades intervensi percepatan penurunan stunting di Aceh
"Jika masalah ini tidak segera ditanggapi dengan penanganan yang tepat, maka akan tumbuh menjadi ancaman besar bagi kita semua, salah satunya risiko kehilangan generasi yang sehat dan cerdas, bagi masyarakat Aceh Selatan khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya," katanya.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Selatan terus berupaya untuk mendukung terpenuhinya gizi, nutrisi dan kondisi ideal agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal perlu dilakukan secara berkesinambungan.
"Kita terus melakukan upaya yang maksimal dan serius dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, agar penurunan Angka Stunting dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan target yang diharapkan," kata Cut Syazalisma.
Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022 menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Baca: BKKBN ajak masyarakat jadi orang tua asuh cegah stunting di Aceh
"Dalam Perbup tersebut menjelaskan bahwa setiap desa atau gampong memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong, termasuk pengalokasian anggaran dalam APBG," ujarnya.
Cut Syazalisma mengatakan dibutuhkan komitmen para pengambil kebijakan dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk menurunkan stunting di Kabupaten Aceh Selatan.
Dan juga meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam melakukan advokasi, sosialisasi, dan komunikasi interpersonal dalam rangka penurunan angka stunting.
"Melalui rakor pula, kiranya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif antar lintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan," kata Cut Syazalisma.
Baca: TPPS Aceh libatkan lintas agama percepat penurunan stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023