Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menangani sebanyak 3.267 kasus kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Desember 2023 dengan korban meninggal dunia mencapai 626 orang.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Jumat, mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut meningkat sebanyak 54 kasus atau dua persen dibandingkan pada 2022.

"Kecelakaan lalu lintas pada 2022 sebanyak 3.213 kasus, meningkatkan 54 kasus atau 3.267 kasus pada 2023. Korban meninggal dunia juga meningkat sekitar satu persen," kata Achmad Kartiko.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan jumlah korban meninggal dunia pada 2022 sebanyak 606 orang, meningkatkan sebanyak 79 orang atau menjadi 626 orang pada 2023.

Sedangkan korban luka berat juga meningkat dari 242 orang pada 2022 menjadi 246 orang pada 2023. Begitu juga dengan korban luka ringan, meningkatkan dari 4.781 orang pada 2022 menjadi 4.836 orang pada 2023.

"Ke depan,  Polda Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas berupaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta menekan jumlah korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan di jalan raya," katanya.

Menurut Kapolda, upaya yang dilakukan menekan angka kecelakaan di antaranya mengoptimalkan sosialisasi seperti pendidikan masyarakat berlalu lintas serta imbauan tertib lalu lintas.

"Kemudian, juga peningkatan pasangan rambu-rambu lalu lintas, pemasangan spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan, mengedepankan teguran dan penindakan pelanggaran, serta meningkatkan patroli dan penjagaan di daerah rawan pelanggaran," kata Kapolda.

Menyangkut jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Aceh, Achmad Kartiko mengatakan terjadi peningkatan sebanyak 28 persen atau 34.323 unit. Jumlah kendaraan bermotor pada 2022 sebanyak 88.806 unit, meningkatkan menjadi 123.129 unit pada 2023.

"Peningkatan terbanyak terjadi pada sepeda motor mencapai 40 persen atau 32.429 unit. Jumlah sepeda motor pada 2022 sebanyak 80.189 unit, meningkatkan menjadi 112.618 unit pada 2023," kata Achmad Kartiko.

Baca juga: 21 orang tewas akibat lakalantas di Pidie Jaya

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023