Satreskrim Polres Pidie, Aceh, meringkus terduga pelaku pembunuhan Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34) yang ditemukan terkubur dalam karung di Gampong Pulo Lhoeh Kecamatan Titeu. Kabupaten Pidie.
“Pelaku M (37) ditangkap saat berada di pasar Pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada Kamis (18/1) pukul 15.30 WIB. Korban merupakan istri pelaku,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali di Pidie, Jumat.
Sebelumnya, warga Gampong (Desa) Meunasah Pulo Loih, Pidie, dihebohkan dengan temuan mayat perempuan yang terkubur dalam kamar di rumah korban sendiri, Jumat (12/1).
Baca: Mayat dalam karung di Pidie diduga dibunuh suami, begini kronologinya
Saat itu, suami korban tidak di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku hingga polisi memburu ayah dari dua anak tersebut.
Imam mengatakan berdasarkan hasil interogasi tim Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie, pelaku mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa istri sendiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepada motor ke Bireuen, lalu singgah di Kota Lhokseumawe dan menggadaikan motornya seharga Rp500 ribu.
Kemudian dengan uang hasil gadai sepeda motor tersebut pelaku menuju ke Kota Medan, dan akhirnya tingkap kepolisian di kawasan pasar Belawan Sumatera Utara.
“Motif belum bisa disampaikan, kami lakukan pedalaman terlebih dahulu dan nanti juga dipastikan pasal apa yang dijerat karena masih proses penyidikan,” demikian Imam Asfali.
Sebelumnya, jasad perempuan itu ditemukan di lobang dengan kedalaman 50 centimeter, terkubur di kamar belakang rumah. Lalu, dilakukan olah TKP serta membawa jasad ke RS TCD guna divisum.
Baca: Warga Pidie temukan mayat perempuan terkubur di rumah sendiri, dimasukkan dalam karung
Hasil visum luar, seluruh wajah korban luka dan membengkak, bagian kepala juga bengkak diduga karena benturan benda tumpul, dan seluruh badan membiru dan bengkak.
Di TKP, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rapia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban.
Baca: Polisi sita 42 paket sabu-sabu dari tiga petani di Pidie
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Pelaku M (37) ditangkap saat berada di pasar Pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada Kamis (18/1) pukul 15.30 WIB. Korban merupakan istri pelaku,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali di Pidie, Jumat.
Sebelumnya, warga Gampong (Desa) Meunasah Pulo Loih, Pidie, dihebohkan dengan temuan mayat perempuan yang terkubur dalam kamar di rumah korban sendiri, Jumat (12/1).
Baca: Mayat dalam karung di Pidie diduga dibunuh suami, begini kronologinya
Saat itu, suami korban tidak di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku hingga polisi memburu ayah dari dua anak tersebut.
Imam mengatakan berdasarkan hasil interogasi tim Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie, pelaku mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa istri sendiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepada motor ke Bireuen, lalu singgah di Kota Lhokseumawe dan menggadaikan motornya seharga Rp500 ribu.
Kemudian dengan uang hasil gadai sepeda motor tersebut pelaku menuju ke Kota Medan, dan akhirnya tingkap kepolisian di kawasan pasar Belawan Sumatera Utara.
“Motif belum bisa disampaikan, kami lakukan pedalaman terlebih dahulu dan nanti juga dipastikan pasal apa yang dijerat karena masih proses penyidikan,” demikian Imam Asfali.
Sebelumnya, jasad perempuan itu ditemukan di lobang dengan kedalaman 50 centimeter, terkubur di kamar belakang rumah. Lalu, dilakukan olah TKP serta membawa jasad ke RS TCD guna divisum.
Baca: Warga Pidie temukan mayat perempuan terkubur di rumah sendiri, dimasukkan dalam karung
Hasil visum luar, seluruh wajah korban luka dan membengkak, bagian kepala juga bengkak diduga karena benturan benda tumpul, dan seluruh badan membiru dan bengkak.
Di TKP, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rapia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban.
Baca: Polisi sita 42 paket sabu-sabu dari tiga petani di Pidie
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024