Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa di wilayah hukum setempat bebas dari begal, yang terjadi selama ini hanya kenakalan remaja.

"Tidak ada begal, yang ada itu kenakalan remaja. Maka, tentu perlu ada solusi bersama untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh dalam pertemuan 'Jum'at Curhat' bersama akademisi serta para tokoh masyarakat di wilayah hukumnya, di Banda Aceh.

Fahmi menjelaskan, diskusi tersebut dilaksanakan membahas soal kenakalan remaja yang sedang hangat menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar.

Baca: Polresta Banda Aceh jalin kerja sama kamtibmas dengan USK dan UIN Ar-Raniry

"Saya harapkan, dengan pertemuan ini maka kedepannya masyarakat bisa memberikan edukasi dengan baik," ujarnya.

Dirinya mengingatkan masyarakat tidak langsung mengkonsumsi berita-berita yang muncul seperti di media sosial, tetapi harus melakukan konfirmasi informasi terlebih dahulu ke pihak berwenang.

Baca: Usai pembinaan, Polsek Krueng Raya kembalikan tujuh remaja ke aparatur gampong
Dalam pertemuan Jumat Curhat hari ini, kata dia, semuanya sepakat bahwa terhadap apa yang terjadi selama ini hanya lah akibat dari kenakalan remaja, bukan begal seperti yang diisukan.

Terhadap kenakalan remaja, lanjut dia, maka perlu dilakukan langkah dan solusi efektif. Pertama adalah peran orang tua mengontrol dan mengawasi anak masing-masing, serta peran dari lingkungan masyarakat.

Solusi lainnya, perlu adanya ruang aktivitas untuk para remaja yang selama ini masih terbatas, sehingga mereka dapat menyalurkan kegiatan dengan secara positif.

Baca: Polresta periksa saksi ahli terkait penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Karena, apabila ruang-ruang ini tidak ada, maka dia akan mencari teman sebanyaknya, dan pada akhirnya terjadi kegiatan menyimpang atau disebut dengan kenakalan remaja," katanya.

Dalam kesempatan ini, Fahmi juga meminta kepada orang-orang yang terpengaruh jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan dan membuat statement yang justru meresahkan masyarakat.

"Karena sebagaimana saya jelaskan di beberapa media, ada perbedaan antara yang diberitakan di media sosial dengan fakta di lapangan maupun data yang kita punya," demikian Kombes Fahmi.

Baca: Polresta Banda Aceh tangani 1.075 kasus kriminal selama 2023, yang selesai 49,58 persen
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024