Kuala Simpang (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati minta kepada penegak hukum untuk menindak aksi penebangan kayu balok secara liar (ilegal loging) di daerahnya yang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini semakin marak.

"Saya merasa sangat prihatin, eskalasi ilegal loging semakin meningkat di Aceh Tamiang akhir-akhir ini.Untuk itu, kami minta penegakkan hukum bertindak melakukan pencegahan secara dini, untuk mengantisipasi dampak banjir dan bencana alam yang mengintai daerah ini," katanya di Kualasimpang, Sabtu.

Bupati menyatakan, aparat penegak hukum harus sigap melakukan tindakan prepentif terhadap praktik ilegal loging yang kian marak ini, kalau lemah dalam tindakan, maka bencana mengintai di depan mata.

"Kita harus tegakkan supremasi hukum agar tidak dilecehkan oleh para pelaku ilegal loging ini," tegas Bupati lagi.

Pemantauan di lapangan, rata-rata hasil olahan bahan baku log menjadi papan dan broti di sawmill yang ada di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, terindikasi dari ilegal loging dengan cara menghanyutkan log-log tersebut melalui daerah aliran sungai (DAS) Tamiang.

Data lapangan yang diperoleh hampir setiap malam sedikitnya 8 hingga 10 gandengan log yang dibuat rakit ditarik oleh boat menuju sawmill YNS di Desa Kotalitang untuk dijadikan bahan baku papan dan broti.

Penelusuran lain, banyak oknum pihak penegak hukum ikut meramaikan praktik ilegal loging di kabupaten ujung timur Provinsi Aceh itu, hingga penegakkan hukum terhadap pelaku terkesan tumpul tanpa ada tindakan.

Divisi Kampanye Garda Merah Putih, Prasetyo membenarkan bahwa akhir-akhir ini ilegal loging semakin marak di dua kabupten itu.

Menurutnya, imbas dari kegiatan tanpa ijin tersebut, gundulnya hutan yang ada di bagian hulu DAS Tamiang, terjadinya alih fungsi hutan, erosi dan akibatnya terjadi longsor.

Prasetyo menyayangkan, jika pihak oknum penegak hukum ikut terlibat dalam praktik tersebut.

"Seharusnya mereka memberantas kegiatan tanpa ijin tersebut, kok malah ikut nimbrung, sehingga berdampak kepada lemahnya penegakkan hukum," katanya.

Ditambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam penyelamatan hutan, seperti Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Forum DAS dan LSM Ligkungan yang ada di Aceh Tamiang melakukan penekanan terhadap kebijakan yang salah untuk menyelamatkan lingkungan yang sustainable.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017