Petugas keamanan (sekuriti) RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen Kabupaten Pidie, Aceh, menangkap terduga pelaku pencurian barang milik pasien dan keluarga yang sedang beristirahat di RS setempat, tersangka diserahkan ke polisi.

"Pencurian tersebut dilakukan oleh JS (26) warga Tangse pada pukul 03.00 WIB, saat pasien dan keluarga yang menjaga sedang istirahat," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, di Pidie, Senin.

Imam menyampaikan, pelaku pencurian ini sudah dua kali beraksi di RSUD tersebut, sebelumnya pada Minggu (9/6) JS menjalankan aksinya bersama temannya. 

Dirinya mengatakan, awalnya JS datang ke RSUD dan langsung masuk ke ruangan pasien, setelah berhasil mencuri dua unit handphone milik pasien, selanjutnya diserahkan ke Nd yang menunggu diluar dengan sepeda motor.

Kemudian, hari ini sekitar pukul 03.00 WIB, JS datang lagi seorang sendiri le RSUD, dan berhasil membawa keluar dua handphone milik keluarga pasien dari ruangan rawat anak.

Baca: Pria di Pidie ditikam tiga kali hingga keluar usus

“Saat pelaku berjalan ke arah sepeda motor, gelagatnya dicurigai sehingga diteriaki maling dan sempat aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya tertangkap, dan diserahkan ke Polsek Mutiara Timur,” ujar Kapolres. 

Terkait insiden ini, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Kamaruzzaman berharap pihak Kepolisian bisa membongkar sindikat para pencuri tersebut, karena di RS juga kehilangan monitor komputer di ruang administrasi dan sepeda motor. 

“Kemungkinan maling tersebut ada hubungannya dengan maraknya kehilangan handphone pendamping pasien,” kata Kamaruzzaman. 

Selain itu, dirinya juga meminta pendamping pasien untuk menggunakan kartu tanda pengenal yang telah disediakan rumah sakit dan menaati aturan seperti membatasi jumlah menjaga pasien.

“Tanda pengenal yang diberikan RS untuk penjaga tolong dipakai sehingga petugas bisa mendeteksi siapa yang menjaga dan siapa hanya sekedar berkunjung,” demikian Kamaruzzaman.

Baca: Polres Pidie ringkus enam pelaku dan penadah curanmor
 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024