Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur meniadakan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya kurban Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Jumat, mengatakan pawai takbir keliling yang ditiadakan atau tidak dilaksanakan tersebut untuk yang menggunakan kendaraan.
"Pemkab Aceh Timur meniadakan atau tidak menggelar pawai takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor. Kendati tidak ada pawai takbir keliling, kemeriahan Idul Adha harus tetap semarakkan," kata Mahyuddin.
Pemerintah menetapkan hari raya kurban atau Idul Adha 1445 Hijriah bertepatan pada 17 Juni 2024. Idul Adha dirayakan 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Mahyuddin mengatakan meski tidak ada takbir keliling, pelaksanaan takbir hari raya Idul Adha bisa dilakukan di setiap masjid dalam wilayah masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat mengumandangkan takbir di malam hari raya di masjid-masjid. Artinya, kumandang takbir di masjid tidak mengurangi semarak menyambut Idul Adha di Kabupaten Aceh Timur," kata Mahyuddin.
Begitu juga pelaksanaan shalat ied atau sembahyang hari raya Idul Adha, juga dilakukan di masjid kecamatan dan gampong dengan tema khotbah kurban sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan hamba kepada Allah SWT.
Sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kata Mahyuddin, dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan keputusan bersama masyarakat dengan panitia kurban.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui dinas terkait juga menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan guna memastikan daging kurban aman dikonsumsi," kata Mahyuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Jumat, mengatakan pawai takbir keliling yang ditiadakan atau tidak dilaksanakan tersebut untuk yang menggunakan kendaraan.
"Pemkab Aceh Timur meniadakan atau tidak menggelar pawai takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor. Kendati tidak ada pawai takbir keliling, kemeriahan Idul Adha harus tetap semarakkan," kata Mahyuddin.
Pemerintah menetapkan hari raya kurban atau Idul Adha 1445 Hijriah bertepatan pada 17 Juni 2024. Idul Adha dirayakan 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Mahyuddin mengatakan meski tidak ada takbir keliling, pelaksanaan takbir hari raya Idul Adha bisa dilakukan di setiap masjid dalam wilayah masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat mengumandangkan takbir di malam hari raya di masjid-masjid. Artinya, kumandang takbir di masjid tidak mengurangi semarak menyambut Idul Adha di Kabupaten Aceh Timur," kata Mahyuddin.
Begitu juga pelaksanaan shalat ied atau sembahyang hari raya Idul Adha, juga dilakukan di masjid kecamatan dan gampong dengan tema khotbah kurban sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan hamba kepada Allah SWT.
Sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kata Mahyuddin, dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan keputusan bersama masyarakat dengan panitia kurban.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui dinas terkait juga menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan guna memastikan daging kurban aman dikonsumsi," kata Mahyuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024