Meulaboh (ANTARA Aceh) - Masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, meminta pemerintah memfasilitasi perpanjangan masa berlaku kartu asuransi nelayan (KAN) sebagai jaminan santunan kecelakaan, mengingat tingginya risiko pekerjaan mereka.
Panglima Laot (ketua pemangku adat laut) Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin di Meulaboh, Selasa menuturkan, banyak nelayan daerah itu yang sudah memegang kartu nelayan, tapi sudah habis masa berlaku karena tidak mengerti proses perpanjangan.
"Memang setahu kami ketentuan masa berlaku kartu nelayan hanya untuk satu tahun, begitu masa berlaku habis seperti yang tahun 2016 lalu. Nah, nelayan kita di Aceh Barat kalau mau diurus pemerintah apakah harus di data ulang," sebutnya.
Persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaik, sebab masih banyak juga diantara nelayan belum berkesempatan mengikuti program tersebut karena selama ini proses administrasi mereka yang bermasalah, yakni identitas pekerjaan tidak sesuai pada KTP.
Kata dia, beberapa nelayan yang sudah mengerti akan pentingnya kepesertaan asuransi meminta diperpanjang masa berlaku kartu asuransi tahun 2016, sementara kewenangan dari pemangku adat, hanya mengumpulkan berkas dari persyaratan di butuhkan.
Malahan sebut Amir, ada nelayan yang bermaksud mengurus sendiri atau melakukan pembayaran jalur mandiri, akan tetapi tidak tahu jalur mengurusnya, kepada pihak mana, sebab tidak ada lembaga khusus bergerak di bidang asuransi nelayan di daerah tersebut.
Kata dia, selama ini untuk mendaftar peserta asuransi nelayan dan pembayaran premi ditanggung oleh negara, namun ketika masa berlaku kartu sudah habis selama satu tahun, untuk mengurus asuransi secara individu nelayan tidak diketahuinya.
"Harapan kami bersama para nelayan agar KAN bisa diperpanjang, biar nelayan nyicil kalau memang tidak masuk kepesertaan program asuransi nelayan pemerintah pusat, harapan pastinya ada subsidi dari Pemerintah Daerah," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat nelayan umumnya tidak ingin disibukkan dengan urusan di darat, sebab kerja mereka di laut, karena itu untuk semua proses administrasi pengurusan selama ini dibantu lewat lembaga adat laut daerah setempat.
Amiruddin mengakui, selama bergulirnya program asuransi nelayan, belum semua sudah terdata berkepemilikan kartu asuransi, disisi lain selama tahun berjalan ada yang sudah memiliki kartu, namun masa berlaku sudah ekpired.
Pihak lembaga adat laut kata dia, akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap nelayan yang belum mengikuti program asuransi nelayan dan juga mengupayakan semua nelayan daerah tersebut memiliki kartu nelayan.
"Selama ini juga hanya baru beberapa orang nelayan mendapat uang santunan, dan lagi dana yang sudah dibayarkan pemerintah itukan, tidak bisa diklaim oleh nelayan. Sebab itu kita belum merasakan manfaatnya," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017