Ribuan tenaga kontrak di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghadapi ketidakpastian finansial akibat dampak tidak menerima gaji selama enam bulan pada tahun 2024.
Informasi dihimpun wartawan di Blangpidie, Rabu, menyimpulkan bahwa gaji ribuan tenaga kontrak Pemkab Abdya yang disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2024 hanya mencakup periode Januari hingga Juni.
Sementara untuk periode Juli hingga Desember, tidak dianggarkan saat Paripurna pengesahan APBK-Perubahan yang dilakukan baru-baru ini.
Baca juga: Kepala desa Abdya gelar aksi tuntut pencairan ADG, ini tanggapan pj bupati
Baca juga: Kepala desa Abdya gelar aksi tuntut pencairan ADG, ini tanggapan pj bupati
Penjabat (Pj) Bupati Abdya Sunawardi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tenaga kontrak administrasi tetap, hanya mencakup enam bulan.
“Saya kaget juga, enam bulan ini berlaku juga untuk guru kontrak dan tenaga kesehatan di 2024. Namun, di 2025 semuanya sudah dianggarkan untuk 12 bulan,” jelas Sunawardi.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Abdya juga membenarkan bahwa gaji untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Abdya yang di anggarkan dalam APBK hanya untuk selama enam bulan.
"Cuma enam bulan yang dianggarkan, dalam APBK-P tidak ada di anggarkan,' ungkapnya
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga kontrak yang terus bekerja meskipun upah mereka tidak dibayarkan. Mereka berharap agar gaji yang tertunda dapat segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Selain itu, para tenaga kontrak di Abdya juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap kesejahteraan mereka dan stabilitas pekerjaan di masa depan.
Beberapa tenaga kontrak kepada wartawan menyatakan bahwa mereka harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap pemerintah daerah menemukan solusi agar kami bisa mendapatkan hak kami,” ujar salah satu tenaga kontrak yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Abdya diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Kemudian, dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, juga sangat diperlukan untuk membantu para tenaga kontrak yang terdampak.
Baca juga: Pemkab Abdya Alokasikan Anggaran untuk Siltap dan ADG Sesuai Permendagri dan Perbub
Baca juga: Pemkab Abdya Alokasikan Anggaran untuk Siltap dan ADG Sesuai Permendagri dan Perbub
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024