Blangpidie (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah, mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer bertugas di daerah itu dilakukan tes urine sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.
"Seluruh pegawai baik PNS maupun honorer di seluruh SKPK wajib melakukan tes urine masing-masing mereka, dan diperintahkan kepala Sekda Abdya untuk membuat jadwal tes urine dengan pihak Direktur RSUDTP Abdya," kata Pj Bupati Darmansah di Blangpidie, Senin.
Instruksi tersebut disampaikan Darmansah dalam rapat dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan rapat tersebut digelar pasca ditahannya salah seorang sopir honorer di Dinas Perhubungan karena melakukan asusila kepada anak di bawah umur. Pj Bupati Darmansah menyatakan, tes urine seluruh pegawai ini dilakukan terkait moralitas pegawai yang sangat rendah dibuktikan adanya pegawai yang ditangkap narkoba dan ada juga yang terbaru sopir bus perhubungan ditangkap karena pelecehan anak di bawah umur.
Oleh karena itu, untuk tes urine bagi seluruh pegawai pemkab Abdya akan diawali oleh Pj Bupati kemudian dilanjutkan Sekda, asisten, kabag, Kabig dan seluruh staf baik administrasi hingga petugas kebersihan.
"Saya yang pertama dites urine kemudian dilanjutkan oleh pak Sekda, Asisten, kepala SKPK dan seluruh PNS dan non PNS yang bertugas di Abdya," katanya
Baca juga: Empat sopir angkutan umum di Lhokseumawe positif narkoba
Dalam rapat itu, Pj Bupati Darmansah juga memerintahkan Sekda untuk mengarah seluruh kepala dinas untuk mengkoordinir acara tes urine inu kepada seluruh pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan (RSUDTP) Abdya.
Pj Bupati Abdya wajibkan PNS dan Honorer tes urine untuk pastikan bebas narkoba
Senin, 15 Mei 2023 16:52 WIB