Aceh Tengah (ANTARA) - Ratusan tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah menggelar unjuk rasa dengan mendatangi DPRK setempat dan menuntut kejelasan nasib sekaligus meminta pemerintah dapat mengangkat mereka menjadi ASN.
"Kontrak kami sebagai honorer berakhir pada bulan November ini. Kami mau penjelasan bagaimana status kami setelah habis SK," kata Sinanto Ate, koordinator aksi, di Takengon, Selasa.
Menurutnya, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memuaskan bagi mereka yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Status sebagai PPPK, kata dia, tidak memberikan kepastian status jangka panjang ataupun kesejahteraan yang cukup.
"Harapan kami bapak ibu dapat sungguh-sungguh menyampaikan aspirasi kami ke Mendagri atau Menpan RB menyangkut nasib dan masa depan kami," ujarnya.
Selain menuntut pengangkatan sebagai ASN, para honorer ini juga menuntut kepastian perpanjangan SK mereka yang akan berakhir pada November 2023.
Mereka juga menuntut kepastian agar tidak ada pemutusan kontrak kerja sampai mereka diangkat menjadi ASN.
"Karena kami sudah mengabdi belasan tahun di Satpol PP Aceh Tengah," ujar Sinanto.
Asisten III Setdakab Aceh Tengah Sukirman saat beraudiensi dengan para honorer menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut memang sudah sejalan dengan surat Mendagri baru-baru ini untuk kembali mendata tenaga honorer di lingkungan Satpol PP.
"Ini sudah dijawab oleh Mendagri dan suratnya itu baru kami terima pada tanggal 8 Juni 2023," kata Sukirman.
Sementara Kasatpol PP Aceh Tengah Ariansyah dalam hal ini juga menyebut segera melengkapi data-data yang diminta dan akan menyampaikan ke Kemendagri paling lambat 30 Juni 2023.
"Saat ini tenaga kontrak Satpol PP Aceh Tengah berjumlah 200 orang sedangkan ASN berjumlah 60 orang," kata Ariansyah.
Ratusan honorer Satpol PP Aceh Tengah tuntut diangkat jadi ASN
Selasa, 13 Juni 2023 18:09 WIB