Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada tahun 2024 lalu telah melakukan penyuntikan sebanyak 2.500 dosis vaksin terhadap ribuan ternak kerbau dan sapi di daerah itu.

“Penyuntikan ini untuk mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi ternak milik masyarakat di Nagan Raya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, drh Safridhal yang dihubungi ANTARA, Selasa. 

Pada tahun 2023, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah menerima pendistribusian vaksin dari Dinas Peternakan Aceh sebanyak 8.000 dosis.

Baca juga: Pemkab Aceh Timur vaksinasi ternak cegah penularan PMK

Kemudian pada tahun 2022, jumlah ternak di Kabupaten Nagan Raya yang sudah mendapatkan penyuntikan vaksin PMK dari pemerintah daerah mencapai sebanyak 7.330 ternak.

Safridhal mengatakan ribuan dosis vaksin yang selama ini telah diterima oleh pemerintah daerah, digunakan untuk melakukan penyuntikan vaksin bagi ternak masyarakat, guna mencega penularan wabah penyakit.

Menurutnya, vaksinasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi kesehatan ternak kerbau dan sapi milik masyarakat dalam keadaan sehat, sehingga diharapkan dapat terhindar dari penularan wabah mematikan akibat penyakit mulut dan kuku atau kerap disebut PMK.

Seperti diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap.

PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Ada pun ciri-ciri penyakit PMK pada ternak yaitu ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan tercak atau kuku hewan yang terinfeksi, kemudian hewan atau ternak tidak mampu berjalan (pincang), mengeluarkan air liur berlebih, serta hilangnya nafsu makan pada ternak.

Baca juga: Aceh Besar vaksin 60 ekor ternak cegah PMK

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025