Sabang (Antaranews Aceh) - Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue yang di Nahkodai Letda Eko Herianto berhasil mencegat dua kapal pencuri ikan dan kemudian menggiringnya ke Dermaga Lanal Sabang, provinsi paling ujung barat Indonesia.
"Sesuai perintah Danlanal Sabang, Jumat 19 Februari 2016 dan Jumat 6 April 2018 KAL Simeulue berhasil menghentikan pelayaran dua kapal besar benbendera asing yang diduga melakukan ilegal fishing dan kemudian kami perintahkan merapat ke Dermaga Lanal Sabang," kata Kapten KAL Simeulue dalam ruang Nahkoda kapal tersebut Sabang, Senin.
Kedua kapal berbendera asing yang dimaksud tersebut yaitu, Kapal Jin Horng berbendera Republik Seychelles bersama 27 ABK-nya ditangkap KAL Simeulue pada koordinat 05-53, 32 Utara dan 095-19,23 Timur di lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat 19 Februari 2016 dan diatas kapal turun diamankan ikan campur sebanyak 183.400 Kilogram.
Kemudian, Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 tanpa memiliki identitas kenegaraan yang menjadi boronan Interpol bersama 30 ABK-nya, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNA), dan selebihnya Warga Negara Asing (WNA) ditangkap KAL Simeulue di koordinat Lintang 5.41-56.21, Bujur 93.54-51.93 lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat 6 April 2018.
Kapten KAL Simeulue menceritakan, ketika dilakukan penangkapan kedua kapal asing itu berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) teritorial Indonesia dan Kapten bersama ABK-nya sempat melawan, namun pada akhirnya mereka berhasil digiring ke Pangkalan Lanal Sabang yang berada di Gampong (desa) Kuta Bawah Timu, Sukajaya, Kota Sabang.
"Saat penangkapan kedua kapal asing itu, ABK KAL Simeulue tetap menggunakan baju rompi anti peluru serta topi baja dan senjata AK-47 untuk antisipasi," tuturnya.
"Kedua kapten kapal asing serta ABK-nya sempat melawan dan tanpa terjadi kekerasan fisik atau tembakan senjata akhirnya mereka mau kapal dibawa atau digiring ke Dermaga Lanal Sabang," jelas Letda Eko.
Dia merincikan, KAL Simeulue panjangnya 28 meter, kecepatannya 10-17 knot, ABK-nya12 personil. Kemudian, senjatanya terdiri dari, Mitraliur (senjata serbu) 12,7 (BAG 7,6) buatan Rusia, dan terakhir senjata laras panjang AK-47 12 pucuk.
KAL Simeulue merupakan kapal berbahan polyester resin dan serat fiberglass yang diproduksi oleh Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang TNI AL Mentigi (Fasharkan Mentigi), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau 16 tahun silam.
"Sesuai amanat dan perintah setiap prajurit TNI AL harus siap mengamankan laut yang berada di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meskipun nyawa taruhannya," akhir Kapten KAL Simeulue tersebut.
Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat jumpat pers terkait penangkapan Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 di Pangkalan Lanal Sabang, Sabtu menyatakan, pencurian ikan yang dilakukan kapal asing sangat rawan terjadi di laut Sabang, provinsi paling ujung barat Indonesia.
"Sabang termasuk salah satu pulau terluar di Indonesia dan rawan terjadi pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing," kata Pangarmabar Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
"Sejak tahun 2015 sampai 2018 sudah tiga kapal asing berhasil ditangkap TNI AL di Sabang, dan dua diantaranya sudah terbukti melakukan ilegal fishing di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tambah Pangarmabar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Sesuai perintah Danlanal Sabang, Jumat 19 Februari 2016 dan Jumat 6 April 2018 KAL Simeulue berhasil menghentikan pelayaran dua kapal besar benbendera asing yang diduga melakukan ilegal fishing dan kemudian kami perintahkan merapat ke Dermaga Lanal Sabang," kata Kapten KAL Simeulue dalam ruang Nahkoda kapal tersebut Sabang, Senin.
Kedua kapal berbendera asing yang dimaksud tersebut yaitu, Kapal Jin Horng berbendera Republik Seychelles bersama 27 ABK-nya ditangkap KAL Simeulue pada koordinat 05-53, 32 Utara dan 095-19,23 Timur di lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat 19 Februari 2016 dan diatas kapal turun diamankan ikan campur sebanyak 183.400 Kilogram.
Kemudian, Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 tanpa memiliki identitas kenegaraan yang menjadi boronan Interpol bersama 30 ABK-nya, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNA), dan selebihnya Warga Negara Asing (WNA) ditangkap KAL Simeulue di koordinat Lintang 5.41-56.21, Bujur 93.54-51.93 lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat 6 April 2018.
Kapten KAL Simeulue menceritakan, ketika dilakukan penangkapan kedua kapal asing itu berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) teritorial Indonesia dan Kapten bersama ABK-nya sempat melawan, namun pada akhirnya mereka berhasil digiring ke Pangkalan Lanal Sabang yang berada di Gampong (desa) Kuta Bawah Timu, Sukajaya, Kota Sabang.
"Saat penangkapan kedua kapal asing itu, ABK KAL Simeulue tetap menggunakan baju rompi anti peluru serta topi baja dan senjata AK-47 untuk antisipasi," tuturnya.
"Kedua kapten kapal asing serta ABK-nya sempat melawan dan tanpa terjadi kekerasan fisik atau tembakan senjata akhirnya mereka mau kapal dibawa atau digiring ke Dermaga Lanal Sabang," jelas Letda Eko.
Dia merincikan, KAL Simeulue panjangnya 28 meter, kecepatannya 10-17 knot, ABK-nya12 personil. Kemudian, senjatanya terdiri dari, Mitraliur (senjata serbu) 12,7 (BAG 7,6) buatan Rusia, dan terakhir senjata laras panjang AK-47 12 pucuk.
KAL Simeulue merupakan kapal berbahan polyester resin dan serat fiberglass yang diproduksi oleh Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang TNI AL Mentigi (Fasharkan Mentigi), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau 16 tahun silam.
"Sesuai amanat dan perintah setiap prajurit TNI AL harus siap mengamankan laut yang berada di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meskipun nyawa taruhannya," akhir Kapten KAL Simeulue tersebut.
Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat jumpat pers terkait penangkapan Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 di Pangkalan Lanal Sabang, Sabtu menyatakan, pencurian ikan yang dilakukan kapal asing sangat rawan terjadi di laut Sabang, provinsi paling ujung barat Indonesia.
"Sabang termasuk salah satu pulau terluar di Indonesia dan rawan terjadi pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing," kata Pangarmabar Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
"Sejak tahun 2015 sampai 2018 sudah tiga kapal asing berhasil ditangkap TNI AL di Sabang, dan dua diantaranya sudah terbukti melakukan ilegal fishing di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tambah Pangarmabar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018