Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunggu terealisasi pemindahan kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) berada di Aceh.

"Saat ini, kita sedang menunggu. Setelah kita sampaikan laporan tentang alasan pemindahan kantor BBTNGL," ucap Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur di Banda Aceh, Rabu.

Ia melanjutkan, bahwa dirinya sediri telah mengantarkan berkas laporan pengaduan masyarakat satu eksemplar langsung kepada Ombudsman perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis, 23 Februari 2017.

Dalam laporan menyebut, Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera memindahkan kantor BBTNGL ke Aceh, akibat 80 persen dari TNGL dengan total seluas 1,09 juta hektare berada di Aceh.

Kantor BBTNGL saat ini berada di Medan, Sumatera Utara. Lebih tepatnya di Jalan Selamat, No.137, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, dan otomatis menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Luas TNGL secara admistratif, cuma 20 persen di Sumatera Utara. Meliputi tiga kabupaten, yakni Dairi, Karo, dan Langkat. Sedangkan di Aceh, ada enam kabupaten," jelasnya.

Nur menyebut, alasan pemindahan kantor ini dinilai akan mempermudah, dan mempersingkat pelayanan administrasi bagi masyarakat di Aceh, terutama demi keperluan penelitian, koordinasi, dan lain sebagainya.

"Terpenting, Polda Aceh lebih mudah menindaklanjuti kasus lingkungan di TNGL. Pemerintah Aceh lebih mudah melakukan pengawasan terkait transaksi dana perlindungan, pemanfatan, dan pengelolaan secara komprehensif dan efisien," terang dia.

Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Taqwaddin di tahun lalu mengatakan, pihaknya telah mengirim surat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia menjelaskan, secara lisan Menteri LHK Siti Nurbaya menyambut baik dengan memberikan respon cukup positif terkait pemindahan kantor BBTNGL ke Aceh.

"SMS (pesan singkat) ibu menteri yang masuk ke saya, beliau setuju dengan pemindahan kantor BBTNGL dari Medan ke Aceh. Kita tinggal tunggu surat balasan resmi," terangnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018