Suka Makmue (ANTARA) - Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Nasir Buloh, mengapresiasi Polres Nagan Raya yang tidak henti-hentinya melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami menghargai apa yang dilakukan Polres Nagan Raya dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Aceh, meskipun sejauh ini upaya tersebut belum memberikan efek jera secara menyeluruh terhadap pelaku kejahatan lingkungan di Aceh,” kaa Nasir Buloh dalam keterangannya diterima wartawan di Nagan Raya, Jumat.
Ia mengakui, saat ini kegiatan aktivitas penambangan ilegal (ilegal mining) dan perambahan hutan (ilegal logging) tersebut masih terjadi secara massif di beberapa daerah di Provinsi Aceh.
Baca juga: Polisi sita alat berat tambang ilegal di Aceh Tenggara
Diantaranya seperti di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang dan Aceh Selatan.
Menurutnya, upaya penegakan hukum selama ini belum menjadi solusi dalam menertibkan kegiatan pertambangan emas ilegal di Aceh, yang telah berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan menjadi faktor penyebab bencana ekologis.
"Di beberapa kasus Penegakan hukum, justru terjadi perlawanan dari kelompok penambang seperti menghadang penyitaan alat berat dan aksi penolakan sebagaimana yang terjadi di Nagan Raya saat ini," ungkapnya.