Aceh Selatan (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta revisi tata ruang Aceh Selatan ditata dengan baik dan tidak dijadikan sebagai agenda pemutihan dosa.
Direktur Walhi Aceh Ahmad Shalihin di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan revisi tata ruang adalah perbaikan penataan ruang yang lebih berkeadilan, bukan sebagai pemutihan dosa dalam pemanfaatan ruang.
"Dalam revisi ini, isu pembangunan terintegrasi menjadi penting. Jangan sampai infrastruktur sudah dibangun tidak terkoneksi dengan kepentingan lain. Misalnya bendungan, tidak hanya memenuhi sistem air lahan pertanian, namun harus bisa bermanfaat untuk pariwisata bahkan energi, dan lainnya," kata dia.
Selain itu, revisi tata ruang juga harus mengakomodir persoalan konflik satwa dengan manusia. Konflik satwa yang marak terjadi di Aceh Selatan, sudah sudah cukup mengganggu hajat hidup masyarakat.
"Dan ini juga tidak terlepas pemberian izin kawasan. Perizinan itu memutuskan konektivitas koridor dan aktivitas satwa liar. Ke depan, kami berharap saat memberikan izin harus dipastikan ketersediaan ruang untuk satwa liar," kata Ahmad Shalihin.
Menurut dia, ketersediaan ruang tersebut seperti taman hutan raya (tahura). Oleh karena itu, keberadaan Tahura Trumon menjadi solusi untuk konflik satwa dengan manusia.
"Revisi ini menjadi semangat untuk memperbaiki kesalahan penataan tuang sebelumnya, sehingga ke depannya bisa lebih baik," pungkas Ahmad Shalihin.