Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Anggota DPRA, Hendri Yono mengaku kecewa melihat realisasi pekerjaan proyek pembangunan? jalan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, karena?tak bisa dimanfaatkan, meskipun baru selesai dikerjakan.

"Pekerjaan proyek ini sangat jelas tidak sesuai lagi dari program awal. Akibatnya anggaran negara jadi sia-sia dan mubazir karena sama sekali tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya kepada wartawan di sela-sela meninjau proyek tersebut, Selasa.

Padahal, menurut dia, akses jalan ini sangat dibutuhkan warga untuk pergi ke lahan perkebunan dan lokasi objek wisata kolam pemandian.

Proyek jalan tersebut bersumber dari dana otonomi khusus tahun 2017 dengan anggaran Rp683 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Barakatami Mandiri.

Dihadapan PPTK proyek tersebut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Zuhri, Hendri Yono mengungkapkan usulan program awal proyek tersebut adalah diprioritaskan pembangunan rabat beton, tanggul, batu turap ditebing gunung dan saluran drainase sepanjang lebih kurang 50 meter agar akses jalan itu benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tapi, pihak dinas terkait bersama kontraktor pelaksana merevisi (cco) item pekerjaan dengan membuka jalan baru sepanjang 2 Km.? Keputusan itu dinilai diambil secara sepihak demi menguntungkan pihak rekanan.

"Untuk apa dibuka kembali jalan baru, sebab sebelumnya memang sudah dianggarkan pembukaan jalan baru di lokasi yang sama melalui sumber APBK Aceh Selatan," ujar dia.

Yang dibutuhkan sekarang ini adalah pengerasan badan jalan persis di lokasi tanjakan sepanjang 50 meter karena di lokasi itu badan jalan sering longsor, tambah dia.

Maka, lanjut dia, solusinya harus dirabat beton dan kanan kirinya dibangun saluran drainase agar air hujan tidak lagi menggerus badan jalan, bahkan untuk memastikan lagi tidak mudah longsor bisa dibangun batu turap di tebing gunung.

Anggota dewan dari PKPI ini juga menyatakan bahwa akibat ulah pihak Dinas Perkim Provinsi Aceh bersama rekanan pelaksana, dirinya telah malu kepada masyarakat gampong (desa) setempat, karena terkesan ia tidak sanggup menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

"Akibat pekerjaan proyek asal-asalan seperti ini, masyarakat kembali mengeluh kepada saya, sehingga saya merasa malu karena seolah-olah tidak sanggup menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan mereka selama ini," sesalnya lagi.

Hendri Yono menegaskan, terkait realisasi pekerjaan proyek jalan di Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua, yang dinilai amburadul tersebut akan dijadikan temuan kasus.

Pihaknya akan membeberkan temuan kasus tersebut dalam laporan tim Pansus IX DPRA terkait LKPj Gubernur Aceh tahun 2017.

"Kami akan laporkan temuan kasus ini dalam rapat paripurna terkait LKPj Gubernur Aceh di Banda Aceh nantinya," tegasnya.

PPTK proyek dari Dinas Perkim Provinsi Aceh, Zuhri menjelaskan pihaknya bersama rekanan pelaksana telah pernah mencoba menggali jalan tersebut untuk dibangun rabat beton tapi tidak berhasil karena kultur tanahnya mudah longsor.

"Kultur tanahnya mengandung pasir sehingga mudah longsor saat digerus hujan sehingga tidak bisa dibangun rabat beton. Akhirnya kami panggil keuchik dan ketua pemuda gampong ini, untuk direvisi item pekerjaannya dan mereka telah setuju," ujar Zuhri.

Namun saat ditanya meskipun telah direvisi (cco) tapi kenapa hasil pekerjaan proyek tersebut hancur-hancuran, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat meskipun baru selesai dikerjakan, Zuhri terdiam dan tidak bisa menjawabnya.

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018