Jammu (Antaranews Aceh) - Beberapa jam setelah stasiun TV India menyiarkan negara itu memulangkan tujuh warga Rohingya ke Myanmar, Sahidullah mengatakan menerima panggilan telepon dari keponakannya, "Paman, mohon keluarkan kami dari sini. Mereka akan mengirim kami pulang juga."

Sahidullah, warga Rohingya tinggal di daerah utara jauh India setelah melarikan diri pada 2010 dari yang disebut perburuan di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, mengatakan kerabatnya, Saidur Rahman, 40 tahun, ditempatkan di salah satu dari beberapa pusat penahanan bagi pendatang gelap di negara bagian Assam, India timur laut.

Rahman, katanya, dipenjara bersama dengan saudaranya dan delapan kerabatnya lain sejak ditangkap pada 2012 di satu stasiun kereta api ketika mereka melarikan diri ke India melalui Bangladesh. Sahidullah mengambil jalur sama dua tahun kemudian, tetapi seperti banyak yang lain telah meloloskan diri dari penahanan.

Menurut Sahidullah, Rahman menelponnya ketika dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berkala pada 3 Oktober, hari ketika India memindahkan tujuh pria Rohingya keluar dari pusat penahanan yang sama dan membawa mereka ke perbatasan, demikian Reuters melaporkan.

Mereka diserahkan kepada penguasa Myanmar hari berikutnya. Ini merupakan deportasi pertama orang-orang Rohingya, yang menimbulkan kepanikan di kalangan sekitar 40.000 pengungsi yang menyelamatkan diri ke India dari negara tetangganya.

Sekitar 16.500 pengungsi seperti Sahidullah, telah diberi kartu identitas Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang menyatakan bantu mereka "cegah pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, penahanan dan deportasi".

India menyatakan pihaknya tidak mengakui kartu-kartu itu dan telah menolak sikap PBB bahwa mendeprotasi orang-orang Rohingya melanggar prinsip penolakan pemulangan pengungsi ke tempat asal mereka akan menghadapi bahaya.

"Siapapun yang telah memasuki negara tanpa izin yang sah dipandang ilegal," kata A. Bharat Bhushan Babu, juru bicara Kementerian Urusan Dalam Negeri. "Berdasarkan atas undang-undang, siapapun yang ilegal akan dipulangkan. Berdasarkan atas undang-undang, mereka akan dikembalikan."

Dalam beberapa hari lalu, Reuters mewawancarai sejumlah orang Rohingya di dua tempar permukiman, satu di kota Jammu dan satu lagi di Delhi, ibu kota India, dan menemukan para pengungsi merasa dikata-katai.

Sekarang, banyak yang takut pemerintah nasionalis Hindu di bawah Perdana Menteri Narendra Modi bertindak atas dasar sikap yang sudah dinyatakannya untuk mengusir semua pengungsi Rohingya, yang Muslim, dari negara itu. Dengan pemilihan umum dijadwalkan berlangsung pada Mei, mereka khawatir menjadi sasaran siasat kerakyatan, yang digunakan Modi dan sekutunya.
 

Pewarta: Antara

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018