Aceh Besar (Antaranews Aceh) - Pasca kaburnya 113 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar sejumlah keluarga mendatangi LP tersebut dan menanyakan keberadaan keluarganya. 

"Pak, anak saya, Ibnu Jasad (27) di kamar 38 bagaimana kabarnya," tanya seorang ibu, Juwariah kepada petugas yang sedang berjaga-jaga di LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, Jumat. 

"Apa anak saya masih didalam atau sudah melarikan diri pak," tanya ibu tadi kepada petugas.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan bu, hari Senin saja ibu kembali," jawab seorang petugas jaga yang mengenakan seragam polisi di pintu utama LP tersebut. 

Juwariah mengaku berasal dari, Gampong (desa) Batee Linteung, Peukan Bilui, Aceh Besar dan anaknya sudah dua tahun menjalani hukuman kurungan karena kasus narkoba.

Baca juga: LP Banda Aceh rusuh, seratusan napi kabur
Baca juga: 20 napi ditangkap 93 lagi masih buron

"Anak saya kasus sabu-sabu, divonis hukuman 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun," sebutnya sembari meninggalkan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar. 

Kemudian, ibu rumah tangga (IRT) lainnya, Aini juga mendatangi LP Lambaro, dan menanyakan keberadaan seorang narapidana atas nama Muchlis. 

"Pak saya keluarganya Muchlis yang ditahan disini karena kasus ganja, mau kasih tau ke dia istrinya sedang sakit," kata Aini kepada petugas di pintu LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar. 

Petugas jaga pun memberikan jawaban yang sama yakni, "Senin saja ibu kembali ya,". 

Ada pun jumlah narapidana yang ditempatkan di LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar diketahui berjumlah 720 orang dan pada Kamis (30/11)sore sebanyak 113 warga binaan itu melarikan atau kabur melalui jendela depan dan pagar belakang. 

"Hingga kini sudah 26 warga binaan yang ditangkap dan 87 lagi masih dalam pengajaran," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Rio S Dampak di LP Kelas II A, Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar. 

Baca juga: Polisi sudah tangkap 26 napi
Baca juga: Polisi tangkap empat napi ratusan lainnya buron

Ke-26 warga binaan yang sudah diamankan pihak kepolisian tersebut, 25 diantaranya sudah dikembalikan ke LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar. Kemudian satu lagi masih diamankan di Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar. 

Kapolda Aceh meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar segera menyerahkan diri. 

"Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," pinta orang nomor satu dijajaran Kepolisian Aceh itu. 

Hingga kini puluhan petugas masih berjaga-jaga di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar dan kondisi dilapangan pun masih kondusif.

Baca juga: Gadis Aceh meninggal di Malaysia telah tiba
 

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018