Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pedagang ikan eceran di areal Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja segera dipindahkan atau direlokasi ke pasar ikan Lampulo Banda Aceh agar lebih tertata guna mewujudkan ketertiban umum.

"PPS Kutaraja adalah tempat pelelangan ikan dan penjual eceran diareal ini akan segera dipindahkan ke pasar ikan yang didepan pintu gerbang masuk pelabuhan," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, T Nurmahdi dilokasi PPS Kutaraja, Banda Aceh, Minggu.

Pemindahan penjual ikan eceran diareal PPS Kutaraja kata dia, untuk menata fungsi PPS Kutaraja sebagai pelabuhan pelelangan ikan dan mengaktifkan pasar ikan yang telah siap dibangun.

"Kita sudah berkoordinasi jauh-jauh hari dengan pedagang agar tidak terjadi perselisihan saat pemindahan. Lagian, fasilitasnya pun sudah disiapkan," ujar Nurmahdi didampingi Analis Syahbandar PPS Kutaraja, Tommy Parmono.

PPS Kutaraja, Banda Aceh sebut Nurmahdi, saban hari disandari belasan kapal tangkapan nelayan dari, 30 hingga 100 gross tonnage (GT) dan membongkar puluhan ton ikan.

"Kapal yang sandar itu dari, 30-100 GT dan setiap hari rata-rata ada 50 ton ikan dibongkar dan langsung dilelang," sebut dia.

Mayoritas masyarakat nelayan provinsi paling ujung barat Sumatera melaut atau mencari ikan tangkap hingga ke Samudera Hindia dan Selat Malaka.

"Rata-rata mereka di sini, melaut 10 hari. Dan kapal nelayan itu melaut ke Samudera Hindia," kata Syahbandar PPS Lampulo, Kamil Sayuti.

Data Syahbandar setempat pada 2017 menyebut, terdapat 359 unit kapal perikanan dengan alat tangkap 261 kapal diantaranya menggunakan pukat cincin dan 98 pancing ulur.

"Kalau syarat untuk SPB (surat perintah berlayar), sesuai peraturan berlaku itu wajib ada SLO (surat laik operasi) dari perikanan. Tapi ini, berlaku bagi kapal perikanan di atas 10 gross ton," kata Kamil.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019