Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Kabupaten Aceh Jaya meminta Pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan konflik lahan di daerah itu.
Ketua KMBSA Aceh Jaya, Al Fuadi kepada Antara di Calang, Minggu (3/3) menyampaikan, maraknya konflik lahan sawit yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Ia menyampaikan dalam penyelesaian konflik lahan saat ini, pemerintah harus berdiri di tengah-tengah dan bersikap adil agar semua pihak tidak dirugikan dan mempunyai jalan keluar.
Al Fuadi mencontohkan pada tanggal 19 Februari 2019 sebagian masyarakat Desa Paya Laot sempat mendatangi Kantor Kecamatan Setia Bakti untuk mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum pengusaha yang lebih kurang mencapai 40 hektare.
Namun, kata Al Fuadi, hingga hari ini kasus tersebut masih mengambang dan tidak adanya titik temu yang pasti untuk diselesaikan.
"Menurut informasi yang saya terima (KMBSA) tanah tersebut diperjual belikan oleh oknum aparat desa dan masyarakat setempat yang dimotori oleh pengusaha lokal," ugkapnya.
Ia menyampaikan kedudukan Camat sebagai Ketua Forkopimcam juga sangat strategis dalam rangka penanganan konflik sosial di masyarakat saat ini.
Pemerintahan tingkat kecamatan merupakan wilayah terdepan koordinator Pemerintahan Desa atau Gampong bila Camat beserta mitranya memiliki kepekaan dan kemampuan deteksi dini yang baik, maka akan mampu mencegah terjadinya konflik di wilayahnya seperti yang terjadi di Kecamatan Setia Bakti Saat ini.
Oleh karena itu, aparat di bawah harus diperkuat dan rutin melakukan koordinasi, tukar pikiran bersama tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Saya juga sangat berharap kasus seperti ini harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar nantinya hal seperti ini tidak terjadi lagi, ini juga untuk mengurangi konflik sosial di antara masyarakat," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Ketua KMBSA Aceh Jaya, Al Fuadi kepada Antara di Calang, Minggu (3/3) menyampaikan, maraknya konflik lahan sawit yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Ia menyampaikan dalam penyelesaian konflik lahan saat ini, pemerintah harus berdiri di tengah-tengah dan bersikap adil agar semua pihak tidak dirugikan dan mempunyai jalan keluar.
Al Fuadi mencontohkan pada tanggal 19 Februari 2019 sebagian masyarakat Desa Paya Laot sempat mendatangi Kantor Kecamatan Setia Bakti untuk mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum pengusaha yang lebih kurang mencapai 40 hektare.
Namun, kata Al Fuadi, hingga hari ini kasus tersebut masih mengambang dan tidak adanya titik temu yang pasti untuk diselesaikan.
"Menurut informasi yang saya terima (KMBSA) tanah tersebut diperjual belikan oleh oknum aparat desa dan masyarakat setempat yang dimotori oleh pengusaha lokal," ugkapnya.
Ia menyampaikan kedudukan Camat sebagai Ketua Forkopimcam juga sangat strategis dalam rangka penanganan konflik sosial di masyarakat saat ini.
Pemerintahan tingkat kecamatan merupakan wilayah terdepan koordinator Pemerintahan Desa atau Gampong bila Camat beserta mitranya memiliki kepekaan dan kemampuan deteksi dini yang baik, maka akan mampu mencegah terjadinya konflik di wilayahnya seperti yang terjadi di Kecamatan Setia Bakti Saat ini.
Oleh karena itu, aparat di bawah harus diperkuat dan rutin melakukan koordinasi, tukar pikiran bersama tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Saya juga sangat berharap kasus seperti ini harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar nantinya hal seperti ini tidak terjadi lagi, ini juga untuk mengurangi konflik sosial di antara masyarakat," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019