Banda Aceh (ANTARA) - Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dapat bekerja keras untuk mendorong plasma nutfah Aceh menjadi salah satu komoditas unggulan nasional.
"Kita berharap plasma nutfah komoditi perkebunan dari Aceh menjadi varietas unggul nasional," kata Muhammad Diwarsyah, di Banda Aceh, Minggu.
Permintaan tersebut disampaikan Muhammad Diwarsyah saat memberikan sambutan pada peringatan HUT Perkebunan ke-67, di Banda Aceh.
Dirinya menyebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa komoditas perkebunan Aceh telah menjadi komoditi unggul nasional, diantaranya kelapa dalam Lampanah Aceh Besar, Kopi Gayo Arabika I, II, dan III, serta yang baru disidangkan yakni Lada Lamkuta I Bireuen.
Dirinya menegaskan, plasma nutfah Aceh harus diperkuat dengan membangun kebun sumber benihnya agar ketersediaannya selalu terjaga, langkah akan terus didukung.
"Kita siap mendukung penuh agar inovasi dan kreatifitas Distanbun Aceh dalam pengembangan komoditas perkebunan terus memberi kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dirinya berharap, insan pertanian dan perkebunan di Aceh tidak berhenti mengekspansi pengembangan komoditas, dan terus memberikan pendampingan kepada petani, sehingga apa yang diharapkan terwujud.
Selain itu, M Diwarsyah juga meminta dinas terkait mempersiapkan segala sesuatunya dalam upaya meningkatkan nilai tambah pertanian dan perkebunan Aceh mulai dari hulu hingga hilir agar petani semakin sejahtera.
Untuk itu, Sekda mengimbau kepada Distanbun Aceh untuk menindaklanjuti roadmap perkebunan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya baik APBN/APBA/APBK dan juga dana bagi hasil seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Bagi Hasil Sawit (DBHS).
Sebagian informasi, Pemerintah Aceh bersama mitra pembangunan perkebunan telah menyelesaikan penyusunan dokumen roadmap kelapa sawit berkelanjutan 2023-2045 dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh (RAD KSB) Aceh 2023-2026.
"Dokumen roadmap tersebut juga sudah disertai dengan penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh nomor 17 tahun 2024 tentang RAD KSB Aceh," katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyatakan bahwa perkebunan Aceh mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian Aceh.
Saat ini, luas lahan perkebunan mencapai 1.078.728 hektare yang terdiri atas lahan kelapa sawit seluas 470.827 hektare dan komoditi lainnya seluas 607.901 hektare. Dari jumlah tersebut, perkebunan rakyat seluas 247.102 hektare dan perkebunan besar seluas 223.725 hektare.
Dari segi pengolahan, Aceh memiliki 61 pabrik kelapa sawit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Dengan luas lahan tersebut, maka sektor perkebunan sangat berperan penting dalam mendorong perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Ia mengingatkan, Distanbun Aceh harus benar-benar memastikan praktik perkebunan selalu bertanggung jawab dari sisi lingkungan dan sosial sesuai komitmen Pemerintah Aceh melalui rencana pertumbuhan ekonomi hijau yang selaras dengan target nasional dalam mendorong daya saing ekonomi daerah.
"Salah satu arah kebijakan pembangunan diprioritaskan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat untuk penurunan pengangguran dan kemiskinan, ini penjabaran dari visi Aceh, yaitu Aceh islami, maju, damai, dan sejahtera," demikian M Diwarsyah.