Sinar Muda Siregar (23), narapidana kasus narkotika, salah satu di antara puluhan warga binaan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sempat buron.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, di Lhoksukon Selasa malam mengatakan, Sinar Muda menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah.

"Napi ini di dampingi kawannya saat menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah, pada Selasa (18/6) malam, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasat Reskrim Rezki Kholiddiansyah menjelaskan.

Dikatakan, Sinar Muda Siregar merupakan napi yang tercatat sebagai warga Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Baca juga: Mayat tanpa identitas di Aceh Utara ternyata Napi yang kabur

Pada waktu yang hampir bersamaan, napi lainnya atas nama Abdu Hamid (50), warga Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, juga menyerahkan diri.

Napi yang juga tersandung kasus narkotika itu mendatangi Polres Aceh Utara pada Selasa (18/6) malam, di dampingi keluarganya untuk menyerahkan diri.

Rezki menjelaskan, hingga Selasa malam pukul 20.00 WIB, sudah 30 orang napi dan tahanan yang sudah didapatkan kembali, baik ditangkap, ditemukan meninggal dunia di sungai dan termasuk dua di antaranya menyerahkan diri.

Baca juga: YARA akan bantu Napi kabur jika ingin menyerah sukarela

Sejauh ini masih ada 43 orang napi dan tahanan lainnya yang masih buron, dari total 73 warga binaan yang melarikan diri pada Minggu (16/6), sore.

Atas dasar itu, Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengimbau, agar para napi dan tahanan Rutan Lhoksukon yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.

“Kami imbau agar napi yang masih di luar untuk segera menyerahkan diri, jika tidak, maka akan tetap diburu sampai kapanpun, bahkan akan dilakukan tindakan tegas jika melakukan perlawanan,” tegas Rezki Kholiddiansyah.

Baca juga: Polres Aceh Utara kerahkan kekuatan penuh buru napi kabur

Seperti diketahui, 73 narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri usai mendobrak pintu utama Rutan setempat, pada Minggu (16/6) sore.

Para napi tersebut kabur lewat pintu utama, sekitar pukul16.25 WIB, mereka melarikan diri ke berbagai arah.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019